Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENGADILAN Moskow, Senin (16/7) waktu setempat, menjatuhkan hukuman 15 hari penjara kepada salah satu dari empat orang yang mengganggu jalannya pertandingan final Piala Dunia antara Prancis dan Kroasia ketika mereka menyusup dan berlari ke lapangan dengan mengenakan seragam polisi palsu.
Hakim juga melarang penyusup di lapangan, Veronika Nikulshina, menghadiri acara-acara olahraga selama tiga tahun.
Tiga penyusup lainnya juga akan segera dijatuhi hukuman. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved