Harus Mendekam di Penjara

BBC/Rul/R-2
24/11/2017 23:16
Harus Mendekam di Penjara
(AFP/Olivier MORIN)

MANTAN striker tim nasional Brasil Robinho mendapat ganjaran hukuman sembilan tahun penjara.

Pengadilan Italia menghukum pemain berusia 33 tahun tersebut dan lima orang berkebangsaan Brasil lain yang terlibat dalam pemerkosaan seorang wanita asal Albania berusia 22 tahun.

Eks pemain AC Milan dan Real Madrid itu tidak pernah menghadiri pengadilan dan hanya diwakili pengacaranya.

Melalui pengacaranya, Robinho pun mengaku tidak bersalah.

Sebuah unggahan dalam salah satu laman Instagram resmi milik Robinho menyebutkan bahwa Robinho telah membela dirinya.

"Dia telah membela diri dari tuduhan dan menegaskan bahwa dia tidak berpartisipasi dalam insiden tersebut. Semua upaya hukum pun sedang dilakukan," ungkapnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya