Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
ANCAMAN 15 klub yang akan mogok main dua pekan ke depan di ajang Liga 1 2017 ditanggapi dingin operator kompetisi, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). PT LIB di Jakarta, Kamis (5/10), menegaskan tidak akan meng-halangi klub-klub yang tergabung Forum Komunikasi Klub Sepak Bola Profesional Indonesia itu melakukan pemogokan. Namun, Direktur Utama PT LIB Berlinton Siahaan mengingatkan para pihak-pihak tersebut siap menerima akibat berupa sanksi. Sanksi paling keras untuk klub yang mogok main ialah ancaman degradasi meski harus melalui jalur Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terlebih dahulu. Sanksi lain ialah pengurangan seluruh poin jika dinyatakan mundur dari kompetisi.
“Silakan saja mau mogok, saya tidak menantang, tapi harus diterima konsekuensinya,” kata Berlinton. Lebih jauh lagi, PT LIB mengaku juga dapat melakukan tuntutan hukum jika ada kerugian material. Kompetisi Liga 1 sudah menjadi wadah industri yang bisa menimbulkan permasalahan wanprestasi dengan pihak sponsor. Belum lagi klub-klub bersangkutan juga harus mengembalikan seluruh dana subsidi. PT LIB menjelaskan klub-klub Liga 1 sudah diikat dengan perjanjian yang berisi hak dan kewajiban. Melakukan pemogokan dipastikan merupakan salah satu pelanggaran kewajiban oleh klub-klub yang bersangkutan.
“Sebagai pihak yang terikat kontrak, klub harus menjalan-kan kewajiban. Itu untuk melindungi kami dari kewajiban bisnis dari pihak ketiga. Kalau sampai terjadi kerugian, kami bisa juga menuntut mereka,” ungkap Komisaris PT LIB Rambun Tjayo.
Tidak profesional
Sikap menggertak dari klub-klub strata tertinggi kompetisi sepak bola Indonesia, Rabu (4/10), disesalkan Berlinton. Ia secara implisit menyebut tindakan itu menunjukkan sikap tidak profesional. Klub yang memiliki saham 10% bisa saja mengajukan pertemuan rapat umum pemegang saham (RUPS) jika ada masalah.“Ini kan seperti perusahaan biasa, kalau ada perdebatan seharusnya ada forum tersendiri. Kan ada rapat pemegang saham, bisa bikin RUPS luar biasa. Jangan ribut-ribut. Jika ada ketidakpuasan, ya dilakukan dengan cara yang benar,” imbuh Berlinton.
Akan tetapi, ancaman demi ancaman tersebut bisa saja luntur karena PT LIB berencana menggagendakan pertemuan dengan seluruh klub Liga 1. “Kita akan coba undang mungkin minggu depan dalam rangka ramah tamah, bukan RUPS atau yang lain,” jelas CEO PT LIB Risha Adi Wijaya. Sebelumnya, 15 klub Liga 1 mengajukan protes kepada PT LIB karena aspek legal, transparansi bisnis, dan teknis yang dinilai tidak terbuka. Mereka pun memberikan tenggat selama dua pekan ke depan untuk menanti respons PT LIB. “Ada tiga aspek yang kami tuntut, soal kejelasan aspek bisnis, teknis, dan legal. Dari awal, surat perjanjian yang kami tanda tangani tidak dikembalikan ke klub lagi,” ungkap Direktur Utama Persija Jakarta, Gede Widiade, Rabu (4/10) lalu. Dari 18 klub yang berlaga di Liga 1, hanya tiga klub yang tidak ikut mengultimatum PT LIB. Ketiga klub itu ialah Persib Bandung, PS TNI, dan Bali United. (R-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved