Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
HUKUMAN denda Rp50 juta PSSI untuk Persib Bandung akibat koreografi 'Save Rohingya' saat menjamu Semen Padang FC di Stadion Si Jalak Harupat, 9 September 2017 yang dilakukan bobotoh mendapat kritik kalangan DPRD Jawa Barat.
Hukuman itu dinilai tidak tepat karena aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Haris Yuliana menilai PSSI salah menerjemahkan kondisi saat menentukan hukuman tersebut.
Meski secara aturan sepak bola tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik, menurutnya, kepedulian terhadap warga Rohingya bukanlah kepentingan politik.
"Ini salah menerjemahkan situasi. Saya berharap PSSI menganulir hukuman itu," kata Haris di Bandung, kemarin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved