Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Tempat Hiburan di Kota Semarang Tetap Buka

AS/H-1
23/3/2023 06:30
Tempat Hiburan di Kota Semarang Tetap Buka
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Wing Wiyarso.(ANTARA/Zuhdiar Laeis)

SELAMA Ramadan, Pemerintah Kota Semarang tetap memperbolehkan tempat hiburan beroperasi dengan mengatur jam buka dan tutupnya.

Berbagai tempat hiburan diizinkan buka sesuai Surat Edaran Wali Kota dengan Nomor B/1588/556/III/2023 tentang Pengaturan Jam Operasional Usaha Hiburan selama Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 2023.

Keterangan tersebut diperoleh dari Dinas Pariwisata Kota Semarang bahwa pada awal Ramadan seluruh usaha diskotik, kelab malam, karaoke, biliar, panti pijat, SPA sehat, panti pijat refleksi, dan bar (baik di dalam maupun di luar hotel) ditutup mulai 21-22 Maret 2023.

Namunm setelah tanggal tersebut, operasional tempat hiburan diatur lebih lanjut.

"Sedangkan pada hari raya mendatang, seluruh usaha hiburan ditutup pada 20-24 April 2023," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Wing Wiyarso, kemarin. (AS/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah