Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran 2021 diharapkan pemerintah Provinsi Jawa Barat harus diikuti oleh para Bupati dan Wali Kota di berbagai daerah. Pasalnya, larangan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona yang masih terjadi.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar mengikuti aturan pemerintah pusat dan bagi bupati dan wali kota harus mematuhi aturan meski sampai sekarang masalah juklak dan juknis memang belum ada. Akan tetapi, menerapkan kebijakan larangan mudik selama ini sudah yang kedua kalinya.
Baca juga: Dai Baznas Ajak Mualaf Otobasa Siapkan Diri Jelang Ramadan
"Pemerintah sendiri akan semakin profesional dan juga mampu menangkap atau mengendus para pemudik dengan modus akan pulang ke kampung halamannya dari zona merah atau kuning memakai truk, mobil boks atau dengan lainnya. Namun, sekarang ini aparat kepolisian dan TNI sudah semakin canggih dan larangan akan tetap memberlakukan dengan protokol kesehatan (prokes) lebih ketat lagi," katanya, di Mesjid AR-Rahmah, Perumahan Mega Mutiara Tasik Regency, Tasikmalaya, Minggu (28/3).
Uu mengatakan, kebijakan larangan mudik yang kedua kalinya dilakukan pemerintah pusat harus memberlakukan protap lebih bagus dan baik daripada tahun kemarin dan tahun 2021 akan lebih mahir terutama dalam melakukan langkah antisipasi. Apalagi, penyebaran virus korona masih belum teratasi tapi dengan kebijakan tersebut harus tetap ditaati.
"Kami mengimbau kepada para pengusaha supaya turut serta untuk melarang mudik para karyawan dan meminta agar mereka diberikan tunjangan hari raya (THR) dan kalau boleh jangan diliburkan supaya terhindar dari covid-19," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran harus dilakukan sepenuhnya guna memutus mata rantai penyebaran virus korona. Karena, dengan larangan tersebut agar protokol kesehatan diperketat supaya tak ada pemudik datang dari zona merah.
"Kami akan tetap mematuhi peraturan Provinsi Jabar maupun pusat perihal larangan mudik di tahun ini meski untuk juklak dan juknis belum ada. Akan tetapi, larangan tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona yang mana kasusnya sekarang ini masih terus terjadi dan mudah-mudahan ada aturan tersebut secepatnya normal kembali," pungkasnya. (H-3)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan arus mudik lebaran 2026 lebih lancar daripada sebelumnya memastikan angkutan lebaran
PT KAI catat penjualan tiket kereta Angkutan Lebaran 2026 mencapai 793.681 tiket per 9 Februari 2026.
KAI memastikan persediaan kursi untuk jadwal keberangkatan lainnya masih cukup tersedia.
MANAJER Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novina Saragih, Rabu (4/2) menjelaskan, mulai Selasa (3/2), penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk perjalanan H-1 Lebaran atau 20 Maret sudah dibuka.
Kakorlantas tengah melakukan analisis dan evaluasi (anev) mendalam terhadap pelaksanaan Operasi Lilin 2025 sebagai dasar penyusunan strategi Operasi Ketupat 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved