KISRUH internal di Partai Golkar jangan sampai merembet ke pemilihan Ketua DPR yang ditinggalkan Setya Novanto yang terlibat dalam kasus pemufaktan jahat 'Papa Minta Saham'. Saat ini dua kubu di partai berlambang beringin itu masing-masing mengajukan nama pengganti Novanto sebagai Ketua DPR. Kubu Aburizal Bakrie mengusulkan nama Ade Komaruddin dan kubu Agung Laksono mengusulkan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kekisruhan perebutan kursi Ketua DPR itu justru akan menghambat DPR dalam memilih ketuanya. Hal itu dikatakan Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofriandri. Menurut Ronald, penyelesaian secara internal perlu ada batas waktunya. Jika secara internal partai Golkar tidak menemukan jalan dan titik temu, opsi lain untuk menentukan pimpinan DPR ialah dengan sistem kocok ulang atau pemilihan paket dari setiap fraksi yang ada di DPR.
"Kalaupun pada akhirnya tidak bisa disepakati di internal partai Golkar, skema yang sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)," jelas Ronald. Saat ini, Golkar kubu Agung Laksono sedang bergerilya melakukan lobi kepada partai lain untuk membuka wacana kocok ulang pimpinan DPR RI. "Kami sudah menugasi teman-teman di DPR yang berkiblat kepada kami untuk melobi partai lain," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso.
Menurut Priyo, pihaknya merupakan kepengurusan Golkar yang sah karena masih tercatat di Kemenkum dan HAM hingga saat ini. Pihaknya menyatakan sangat fleksibel terkait penggantian Novanto. "Jika memang masih dipercaya mengemban Ketua DPR kami sudah ajukan nama, yaitu Agus Gumiwang, dan posisi Ketua Fraksi dijabat Zainudin Amali. Namun, kalau mau kocok ulang pimpinan DPR kami juga siap karena (sebagai partai peringkat dua pemilu legislatif) kami tetap memperoleh Wakil Ketua DPR RI."