Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI proyek pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berlanjut. Setelah proyek IPDN di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, giliran proyek IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, juga diduga dikorupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka proyek pembangunan gedung IPDN tahap II Rokan Hilir.
“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan ke tahap penyidikan pada kasus proyek gedung IPDN di Rokan Hilir, Riau, tahun anggaran 2011,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Ketiga tersangka ialah Dudy Jocom, pejabat pembuat komitmen pada Pusat Pengelolaan Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Budi Rachmat Kurniawan, mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya, dan Bambang Mustaqim, Manajer Senior Pemasaran PT Hutama Karya.
Mereka diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri dan orang lain atau korporasi dalam proyek senilai Rp91,62 miliar tahun anggaran 2011 tersebut dan diduga merugikan negara sebesar Rp34 miliar.
Febri menuturkan KPK sempat mengungkap kasus serupa, yaitu perkara korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi kampus IPDN Agam yang pendidikannya sejak 2016.
“Dua dari tiga tersangka proyek IPDN di Rokan Hilir itu sudah juga ditetapkan tersangka kasus IPDN di Agam yang merugikan negara Rp34 miliar dari nilai proyek Rp125 miliar. Keduanya yaitu DJ (Dudy Jocom) dan BRK (Budi Rahmat Kurniawan),” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Budi Rahmat Kurniawan pernah terjerat pada kasus korupsi proyek Kemenhub di Jakarta dan Sorong.
“Kasus BRK tersebut kita tangani pada 2014. Saat itu indikasi kerugian negara Rp24 miliar,” jelasnya.
Budi sudah divonis selama 3,5 tahun penjara dan uang pengganti Rp30 juta dalam kasus korupsi proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tahap III Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011 di Jakarta dan Sorong. (Cah/X-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved