Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Keteladanan Pemimpin Dinanti

Dhika Kusuma Winata
07/12/2015 00:00
Keteladanan Pemimpin Dinanti
(Jaksa nonaktif Kejari Cibinong Sistoyo seusai diperiksa di Gedung KPK, Jumat (20/1)--Eric Ireng)
IDEALNYA, jaksa tidak boleh ragu-ragu dalam mengungkap kasus dan tidak perlu takut selama berpegang pada kebenaran, etik, dan profesionalisme.

Institusi kejaksaan sebagai penegak hukum wilayah representasi negara perlu diterjemahkan dengan baik.  Apalagi, jaksa merupakan 'pengacara negara' dan negara punya kewajiban mewujudkan hak masyarakat atas keadilan.

Hasil diskusi kelompok terfokus (FGD) Media Research Center (MRC) merekomendasikan perlunya inisiatif dari internal kejaksaan, yakni figur pemimpin yang menjadi teladan dan lapisan bawah yang menjadi basis kekuatan.

Satu masalah mendasar di lembaga kejaksaan, menurut mantan Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara, ialah gagalnya proyek reformasi birokrasi setelah lengsernya rezim Orde Baru. Transisi dalam lembaga penegak hukum tidak berjalan mulus. Akibatnya, pembaruan untuk lepas dari atmosfer koruptif rezim lama belum berhasil.

Di saat yang sama, belum ada kekuatan dari bawah di dalam tubuh kejaksaan untuk mereformasi kejaksaan. "Ada gap antara (kondisi) ideal dan realitas," ungkap Abdul dalam FGD MRC, Selasa (1/12).

Menurut sosiolog Universitas Indonesia Lucia Ratih Kusumadewi, banyak lembaga negara yang bermasalah tetapi akhirnya bisa keluar dari situasi kekacauan. Itu berkat faktor kepemimpinan. Dalam mereformasi, inisiatif perlu diambil figur pimpinan.

Kepemimpinan di Kejaksaan Agung, selain harus benar-benar terbebas dari kepentingan politik, memiliki kemampuan, dan integritas, juga harus mempunyai visi sosial untuk membangun keteladanan bagi masyarakat. Di samping itu, penegakan hukum yang sensitif terhadap prinsip hak asasi manusia juga perlu dimiliki.

"Harus menjadi sarana bagi pendidikan publik untuk mengawasi publik itu sendiri. Kita patut merefleksikan bagaimana figur kejaksaan saat ini. Apakah memang kejaksaan sendiri sudah mempunyai pimpinan yang benar-benar bagus semua?" ujar Lucia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochmad mengamini seluruh sumber daya manusia di kejaksaan harus berkualitas, utamanya para pemimpin.

Kepemimpinan yang mumpuni diharapkan mampu mengomunikasikan langkah-langkah strategis dengan baik. "Untuk dapat dipercaya pasti harus bagus, kan," ucap Noor.

Untuk memperbaiki internal kejaksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono mengakui kepemimpinan yang mampu memberi teladan amat penting. Pasalnya, membangun kelembagaan yang kuat bukan hanya memperhatikan sistem operasional, melainkan juga mengelola anggaran secara akuntabel dan menata budaya kerja.

"Dorongan keteladanan dari pimpinan terhadap komponen-komponen (kejaksaan) inilah yang harus dibangun (dalam) kelembagaan," kata mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Abdul Hakim mengingatkan kepemimpinan politik di alam demokrasi seperti sekarang ini yang dibutuhkan ialah yang berpegang pada konstitusi dan mampu menggerakkan bawahannya untuk melakukan perbaikan.

"Kepemimpinan untuk menegakkan suatu tertib hukum demokratis belum kita temukan. Sekarang keadaannya semuanya menunggu."(P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya