POLRESTABES Surabaya, Jawa Timur, akhirnya menahan Wiyang Lautner, 24, pengemudi Lamborghini yang menabrak sebuah warung dan menyebabkan satu orang tewas di Jalan Manyar Kertoarjo. Kondisi Wisang yang sebelumnya harus masuk rumah sakit sudah dinyatakan sehat.
"Karena itu, tersangka langsung kami tahan. Dia dijemput petugas dari RS Bhayangkara dan ditahan di Polrestabes Surabaya," papar Kepala Subbag Humas Polrestabes Surabaya AK Lily Djafar, kemarin.
Wiyang dijemput pada Sabtu (6/12). Setelah dilakukan identifikasi seperti sidik jari dan foto, dia langsung dimasukkan ke ruang tahanan.
Wiyang Lautner ialah pengemudi Lamborghini W 2258 WM yang menabrak warung STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo, Minggu (29/11). Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua luka parah.
Wiyang sendiri sempat mendapatkan perawatan di RS Mitra Keluarga. Namun, karena alasan keamanan, ia dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, pada Selasa (1/12) malam.
"Masa tahanan pertama selama 20 hari tidak akan berkurang. Selama perawatan di RS tidak masuk hitungan masa tahanan. Hasil penyidikan dalam beberapa hari ke depan akan membuat jelas kasus ini," tandas Lily. (FL/N-3)