Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

KPK Dituding Beraroma Polri

Cahya Mulyana
07/12/2015 00:00
KPK Dituding Beraroma Polri
(MI/SUSANTO)
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini sarat dengan aroma kepolisian.

Hal itu tak lepas dari kehadiran Taufiequrachman Ruki sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir inspektur jendral.

"ICW mencatat kegagalan paling utama KPK di era kepemimpinan Ruki ialah tidak penuhi janji melindungi KPK, malah sebaliknya mendukung revisi UU KPK yang kita semua yakin akan melemahkan KPK," terang anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Aradila Caesar, dalam diskusi bertajuk Gagalnya Ketua Sementara Selamatkan KPK, di Kantor ICW, Jakarta, kemarin.

Hadir pula sebagai pembicara dalam diskusi tersebut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rankuti dan kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu.

Menurut Aradila, sejak 18 Februari 2015 memimpin KPK sebagai pelaksana tugas menggantikan Abraham Samad, Ruki tidak membawa dampak signifikan bagi peningkatan pemberantasan korupsi.

"Di penghujung 2015, seiring dengan pemilihan komisioner KPK jilid IV, Ruki malah mendukung upaya revisi UU KPK. Sikap ini jelas jauh dari sikap pimpinan KPK sebelumnya. Padahal, revisi merupakan upaya pelemahan KPK yang menjadi strategi para koruptor," jelasnya.

Selain mendukung perubahan UU KPK, sambung Aradila, pihaknya mencatat kesalahan lain, yakni membiarkan kasus penyidik KPK Novel Baswedan terus diusut.

"Padahal, di awal Ruki bilang akan melindungi Novel. Nyatanya Novel terus diusut dan terakhir masuk penuntutan dan sempat dibawa ke Bengkulu tanpa perlindungan Ruki sama sekali," paparnya.

Aradila menambahkan, kegagalan Ruki yang lain ialah mengubur kasus rekening gendut yang diduga melibatkan perwira Polri.

"Awalnya janji menuntaskan, tapi kenyataannya dia menyerah kalah dan melemparnya ke kejaksaan. Kejaksaan (memutuskan kasus itu) dilimpahkan ke Polri, akhirnya hangus ditelan bumi," ujar Aradila.

Ray Rangkuti menambahkan, KPK saat ini mengabaikan harapan publik yang mendukung pemberantasan korupsi.

Pasalnya, era Ruki menimbulkan ketidakpastian pemberantasan korupsi.

"KPK itu harapan masyarakat dan benteng terakhir pemberantasan korupsi. Namun, di era Pak Ruki, KPK seakan dibuat tidak berdaya dan seolah ingin disamakan dengan lembaga penegakan hukum lain," katanya.

Ia juga menilai selama masa kepemimpnan Ruki, KPK secara lembaga seperti subordinat kepolisian.

"Indikasinya KPK menarik diri dan membiarkan kepolisian mengambil alih tugas KPK. Selain itu, KPK dijadikan wadah baru bagi perwira kepolisian."

Tidak benar
Dalam menanggapi tudingan itu, Ruki meminta agar penilaian tersebut sebaiknya ditanyakan ke pimpinan KPK yang lain karena ia tidak mau dicap membela diri.

"Tanyakan saja ke Pak Johan Budi atau Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati supaya saya tidak dianggap bela diri," tegasnya.

Sementara itu, Johan Budi membantah pelemahan banyak terjadi di masa Ruki.

Menurutnya, KPK masih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tuduhan itu tidak benar.

KPK tidak berjalan mundur, tidak mendukung pelemahan KPK, dan tidak mengabaikan kasus-kasus yang melibatkan petinggi Polri.

"KPK sejauh ini tetap berjalan dan mempertahakan posisi sebagai pemberantas korupsi di negeri ini," turur Johan. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya