Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Ide Kocok Ulang Mengemuka

Erandhi Hutomo Saputra
07/12/2015 00:00
Ide Kocok Ulang Mengemuka
(MI/M Irfan)
DESAKAN dari berbagai kalangan terus menguat untuk meminta Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI terkait dengan kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia. Mantan Ketua DPR periode 2004-2009 Agung Laksono menilai perlu ada wacana kocok ulang pimpinan DPR bila Setya Novanto mundur. "Menurut saya, kalau Saudara Novanto dimundurkan atau mengundurkan diri, sebaiknya kocok ulang Ketua DPR harus dilakukan," kata Agung Laksono dalam siaran pers yang dipublikasikan kemarin. Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol tersebut mengingatkan periode sebelumnya, posisi Ketua DPR selalu dari partai politik pemenang pemilu dan begitu seterusnya.

"Ketua DPR periode 2004-2009 dipimpin Golkar, saya jadi Ketua DPR-nya, dan pada periode 2009-2014 dipimpin Pak Marzuki Alie karena Partai Demokrat menang pemilu," jelasnya. Itu berarti, lanjut Agung, Partai Golkar harus ikhlas jika posisi tersebut diserahkan ke PDIP sebagai pemenang Pemilu 2014. Golkar dapat menempati posisi sebagai wakil sesuai dengan urutan pemenang. "Komposisinya PDIP sebagai Ketua DPR, diikuti Partai Golkar, Partai Gerindra, dan berturut seterusnya," ujarnya. Di kesempatan terpisah, politikus PDIP Effendi Simbolon meminta Setya Novanto untuk mematuhi apa pun putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Jika MKD memutuskan Setya Novanto terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik DPR RI, ia harus rela meletakkan jabatan Ketua DPR. "Setya harus terima konsekuensinya, jangan menghindar. Kalau memang putusan (MKD harus) mundur, ya mundur," cetus Effendi di Jakarta, kemarin. Effendi menekankan Setya Novanto harus memenuhi panggilan MKD dan memberi keterangan sejelas-jelasnya dalam sidang hari ini. Etika sebagai anggota dewan harus dijunjung tinggi, di samping juga perlunya membuka skandal lobi-lobi politik yang kerap dilakukan perusahaan asing secara terbuka.

Sangat gamblang
Sekretaris Fraksi NasDem Syarief Abdullah Alkadrie menyebut proses persidangan MKD sudah sangat gamblang membuka peran Setya Novanto. Cara-cara melindungi pihak-pihak bersalah akan percuma dilakukan. Sebagai pertanggungjawaban moral dan etika DPR, MKD harus tuntas mengadili kasus pelanggaran etika oleh Setya Novanto. Ia khawatir krisis kepercayaan publik terhadap DPR akan semakin menjadi jika kasus itu tidak tuntas. Dia juga meminta para anggota MKD untuk menunjukkan integritas selaku wakil rakyat mengingat lembaga itu berlaku sebagai penjaga moral dan etika anggota DPR.

"Di sini MKD diuji hati nurani mereka. Kendati ada upaya menghambat kerja-kerja mereka, MKD lanjut saja dan putuskan," tegas Syarief. Kemarin, Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) menggelar aksi keprihatinan sekaligus menuntut Setya Novanto berhenti dari jabatan Ketua DPR RI. Menurut PIA, tindakan Setya Novanto tidak cukup hanya diselesaikan secara politik dan hukum, tetapi juga secara moral. Oleh karena itu, tidak hanya meletakkan jabatan, Setya Novanto harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya