Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Revisi UU KPK Masuk Prolegnas Disesalkan

Nov/X-7
29/11/2015 00:00
Revisi UU KPK Masuk Prolegnas Disesalkan
(MI/ROMMY PUJIANTO)
AKTIVIS antikorupsi Romo Benny Susetyo menyesalkan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akhirnya masuk ke daftar perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Padahal, sebelumnya Presiden Joko Widodo bersama dengan pimpinan DPR pada Selasa (3/10) telah membuat kesepakatan untuk menunda pembahasan mengenai revisi UU KPK tersebut.

"Pemerintah harusnya konsisten dengan sikapnya untuk menunda revisi UU KPK. Bahaya kalau ini dipaksakan artinya ada niatan untuk KPK diperlemah," ujar Romo Benny saat dihubungi, kemarin. Karena itu, persoalan seleksi capim KPK yang belum juga dilakukan oleh Komisi III DPR, menurut Benny, lebih baik juga disikapi tegas oleh Presiden. Ia berpendapat, jika DPR tidak mau melakukan seleksi capim, KPK lebih baik dibuat saja menjadi sistem presidensial murni.

"Lagi pula, mereka (DPR RI) diberi kewenangan tidak dijalankan." Benny menambahkan, revisi UU KPK boleh dilakukan apabila politik di Indonesia sudah stabil dan tidak lagi kental dengan pragmatisme dan transaksional. Di lain sisi, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Marsiaman Saragih membantah masuknya Revisi UU KPK dalam prolegnas merupakan hasil lobilobi antara DPR dan pemerintah, mengingat seleksi delapan nama capim KPK juga masih belum ada kejelasan.

"Tidak ada itu. Soal fi t and proper test capim KPK Senin mendatang (besok) kita akan pastikan jadwalnya," ujar Marsiaman, kemarin. Ia memastikan Rapat Pleno Komisi III DPR besok akan memutuskan kesepakatan dan tidak akan ada lagi penundaan. Menurutnya, fi t and proper test masih bisa dikejar waktunya dan dapat dilakukan 3-4 hari dengan diawali pembuatan makalah.

"Kemarin itu kan kita masih silang pendapat. Makanya kita tunda. Saya kira tidak ada yang mau menolak. Semua sepakat mau melakukan seleksi untuk memilih 5 pimpinan KPK. Jadi, kita mau 'bayar utang' sebelum 18 Desember kita reses lagi," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya