Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

FPI Pertanyakan Alasan Polisi Tidak Beri Izin Aksi 112

Damar Iradat
07/2/2017 20:04
FPI Pertanyakan Alasan Polisi Tidak Beri Izin Aksi 112
(ANTARA)

SEKJEN DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Novel Bamukmin menilai alasan polisi tidak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) terkait aksi damai 11 Februari mengada-ngada.

"Aalasan polisi apa? Kan bukan hari kerja," tutur Novel saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/2).

Novel mengatakan, aksi damai pada Sabtu mendatang bukan sebagi bentuk dukungan untuk salah satu pasangan calon pada Pilkada DKI 2017. Ia mempertanyakan alasan konkret kepolisian yang melarang aksi tersebut.

Menurutnya, aksi pada 11 Februari nanti merupakan bentuk pengawalan, menjaga, dan membela ulama. Selain itu, aksi tersebut juga meminta keadilan ditegakkan, kalau Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa kasus dugaan penistaan agama tidak boleh mencalonkan diri sebagai gubernur DKI periode 2017-2022.

"Dan kita turun aksi dilindungi undang-undang, justru kita turun aksi sesuai dengan konstitusi negara dan kita aksi pun super damai," jelasnya.

Novel menegaskan, gabungan ormas keagamaan bakal tetap melangsungkan aksi damai itu pada 11 Februari, meski tidak mengantongi izin. Apalagi, menurut Klaim Novel, selama ini ormas-ormas yang melaksanakan aksi demonstrasi tidak pernah mendapat surat dari kepolisian.

Malah, lanjut dia, ormas-ormas keagamaan selama ini meminta agar Pilkada berjalan aman, damai, dan jauh dari kecurangan. "Walaupun kita terus mengimbau agar warga tidak terprovokasi, justru itu baik, tidak ada tujuan negatif saat kita turun," tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan tidak akan mengeluarkan surat izin terkait aksi super damai pada 11 Februari. Atas alasan keamanan, polisi tidak menerbitkan izin tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah menerima surat pemberitahuan dari Forum Umat Islam (FUI) soal aksi pada 11 Februari mendatang pada, Kamis, 2 Februari. Namun, polisi tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

"Jadi, tidak kita izinkan (aksi tanggal 11 Februari)," ungkap Argo.

Argo menegaskan, jika aksi tetap digelar pada tanggal 11, polisi bakal menindak tegas dengan membubarkan aksi karena tidak memiliki izin. MTVN/OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya