Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Lha kok Barangnya Dikirim ke Saya...

Nur Aivanni/X-5
03/2/2017 06:25
Lha kok Barangnya Dikirim ke Saya...
(MI/Ramdani)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) tampak tidak paham namanya diikutkaitkan dengan sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Namun, karena itu dinilai sangat aneh, ia menyampaikan keheranannya dengan nada santai dan sambil gemujeng (tertawa).

“Gini loh, saya hanya ingin menyampaikan yang kemarin itu kan isu pengadilan, itu isunya kan di pengadilan dan yang bicara itu kan pengacara. Pengacaranya Pak Ahok dan Pak Ahok. Iya ndak, iya kan. Lha kok barangnya dikirim ke saya,” ujar Jokowi terkekeh.

Jokowi menyampaikan ‘reaksinya’ tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan seusai membuka Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta, kemarin. “Iya, kan enggak ada hubungannya,” kata Presiden yang lagi-lagi dengan terkekeh-kekeh.

Jokowi meminta, kali ini disampaikan dalam suasana agak serius, semua yang terjadi di persidangan seharusnya dikonfirmasi kepada pihak terkait.

“Tanyakan ke sana, tanyakan. Yang berbicara itu, tanyakan ke yang berbicara. Jangan barangnya dibawa kepada saya. Yang berbicara itu isu di pengadilan, kok,” pungkas Jokowi.

Sebelumnya, dalam persidangan Ahok pada 30 Januari 2017, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, sempat menanyakan apakah ada sambungan telepon saksi KH Ma’ruf Amin (Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia) dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-6 RI.

Sehari kemudian, SBY menanggapi hal itu lewat konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta.

Pesan penting yang disampaikan SBY dalam kesempatan tersebut terkait dengan dugaan tentang adanya penyadapan telepon yang menyasar dirinya.

“Kalau betul percakapan saya dengan Pak Ma’ruf Amin disadap tanpa alasan yang sah, tanpa perintah pengadilan, dan hal-hal yang dibenarkan dalam undang-undang, namanya itu penyadapan ilegal,” katanya.
SBY menambahkan yang memiliki kemampuan menyadap institusi seperti KPK, Polri, BIN, dan Bais TNI.

“Bola bukan pada saya, bukan di Pak Ma’ruf, bukan di Pak Ahok, atau tim pengacaranya, melainkan pada Polri dan penegak hukum yang lain. Kalau ternyata yang menyadap institusi negara, bola di tangan Pak Jokowi. Saya hanya minta keadilan,” ujarnya. (Nur Aivanni/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya