Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BASUKI Hariman, seorang pengusaha importir daging, diduga menyuap Patrialias Akbar untuk memuluskan uji materi yang tengah ditangani Mahkamah Konstitusi. Apa dampak jika Patrialis sukses disuap? Bagaimana bila tidak? Dua sisi keputusan hukum yang perlu dikaji secara mendalam.
Apalagi, saat ini Mahkamah Konstitusi tengah membahas uji materi Undang Undang 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Uji materi ini adalah Dewan Peternak Nasional dan dua pemohon lain yang merasa dirugikan oleh aturan ternak berbasis zona.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi) Thomas Sembiring mengakui tak hanya peternak yang akan diuntungkan bila uji materi dikabulkan. "Importir juga diuntungkan," kata Thomas kepada kepada Metrotvnews.com, Kamis 2 Februari 2017.
Kenapa importir ikut diuntungkan?
Sebelum UU 41 tahun 2014 dikeluarkan, importir hanya bisa memasukkan daging dari negara-negara yang sudah terbebas dari penyakit ternak (country based). Daging Australia dan Selandia baru adalah primadona kala itu.
Dengan sistem impor berbasis zona (zone based), negara-negara peternak besar yang belum dinyatakan terbebas dari penyakit bisa masuk ke pasar lokal. India salah satu sumber daging murah yang kini dipakai.
"Yang jadi permasalahan, cuma Bulog yang bisa impor," kata Thomas.
Wajar jika Basuki berusaha memuluskan jalan uji materi ini. Dengan begitu perusahaan impor miliknya bisa mendulang uang lebih banyak karena mekanisme impor kembali ke country base.
Thomas mengklaim Aspidi tidak akan terganggu apapun mekanisme yang dipakai. Karena pada dasarnya importir daging sangat tergantung kepada kebijakan negara. Berbeda jika dilihat dari sisi peternak.
Peternak lokal adalah kelompok yang paling merana dengan penggunaan zone based. Alasannya, harga daging impor yang murah membuat mereka tidak bisa bersaing.
Alasan kedua, peternak lokal jua yang paling merugi jika ada penyakit. Jika penyakit menyebar dan kebijakan pemusnahan keluar, peternak tidak mendapat ganti rugi.
Bila kebijakan vaksinasi dikeluarkan pun, peternak lagi-lagi akan tergantung ke negara sumber penyakit. "Mau enggak mau harus beli vaksin dari yang negara asal penyakitnya itu karena variannya beda," terang Thomas.
Apapun keputusan MK, akan ada perdebatan baru yang muncul. Pandangan ke importir dengan mencuatnya kasus suap Patrialis akan menjadi buruk.
Ditolak, importir bakal dituding main mata agar peternak lokal tak berkembang dan indonesia terus bergantung ke impor. Diloloskan, importir disebut main mata agar mafia daging Australia berjaya. "Serba salah pandangan ke kita sebagai importir," pungkas Thomas.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved