Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PRESIDEN Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan dugaan penyadapan yang dialaminya. Ia menilai, jika bukan tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama yang melakukan penyadapan, maka ada beberapa lembaga yang bisa menjadi pelaku.
"Kalau yang menyadap secara ilegal bukan tim hukum pak Ahok, (berarti) pihak lain. Saya mohon pada negara diusut juga," kata SBY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
SBY menjelaskan, ada beberapa lembaga negara yang memiliki kemampuan penyadapan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan BAIS TNI, merupakan beberapa lembaga yang memiliki kemampuan itu.
SBY menegaskan, penyadapan tak boleh dilakukan sembarangan. Tindakan itu harus mengacu pada aturan yang ada dan sesuai Undang-undang.
Karena itu ia tak ingin ada pandang bulu. SBY ingin hukum ditegakkan jika nyatanya lembaga negara yang melakukan penyadapan terhadap telpon genggamnya.
"Kalau institusi negara misal Polri atau BIN, menurut saya negara bertanggung jawab, saya juga memohon Pak Jokowi, presiden kita memberi penjelasan," tambah dia.
Kabar penyadapan ini muncul setelah tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama mengaku memiliki bukti kuat percakapan antara SBY dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Tim hukum Ahok menuding, percakapan SBY dan Maaruf Amin menyoal rencana pengeluaran fatwa.
SBY mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan di persidangan punya kekuatan yang kuat. Ia pun menunggu sikap dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti masalah ini. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved