Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Mantan anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut janji pimpinan KPK menuntaskan sejumlah perkara besar yang mangkrak.
“Kita sampaikan keluhan masyarakat antara lain terlalu banyak OTT (operasi tangkap tangan) saja. Saya juga menanyakan tagihan masyarakat tentang kasus-kasus yang lama,” papar anggota pansel, Yenti Garnasih, seusai berdiskusi dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, kemarin.
Yenti hadir untuk berdiskusi tentang evaluasi kinerja pemberantasan korupsi dengan seluruh pimpinan KPK jilid IV di bawah komando Agus Rahardjo. Sementara, Yenti datang bersama Diani Sadiawati, Enny Nurbaningsih, Harkristuti Harkrisnowo, dan Natalia Subagyo.
Yenti mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan dilandaskan pada janji pimpinan KPK jilid IV menuntaskan perkara mangkrak yang memiliki kerugian negara sangat besar, seperti kasus Bank Century.
“Tadi disampaikan (Agus Rahardjo dan empat pimpinan KPK lainnya) untuk menangani kasus-kasus lama itu dengan akan diipilah-pilah. Mana yang akan ditangani sendiri mana yang akan dilimpahkan ke kejaksaan atau kepolisian. jadi apa boleh buat, jangan sampai di tahun depan utangnya semakin besar,” jelasnya.
Yenti meminta Agus Rahardjo dan empat wakilnya tidak lantas membusungkan dada telah melakukan 17 kali OTT memecahkan rekor beberapa tahun lalu dengan hanya 12 kali.
Menurut dia, KPK harusnya menyandingkan pengungkapan aset pelaku korupsi ditangani dengan dibarengi dengan pengungkapan pencucian uang. Karena, perbuatan nista itu hasilnya kerap disamarkan melalui aset dan pengungkapan TPPU lebih banyak dilakukan sebelum pimpinan saat ini.
“Tanpa memiskinkan pelaku korupsi, kata dia, pemberantasannya akan sulit melahirkan efek jera,” tuturnya.
Kritisi KPK
Kegalauan pemberantasan korupsi di era KPK jilid IV dirasakan oleh komisoner KPK terdahulu. Sebut saja Erry Riyna Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua KPK jilid pertama, 2003-2007.
“Masyarakat tetap perlu mengawasi KPK secara kritis, terutama berkenaan penanganan kasus-kasus yang harus diselesaikan, terutama tunggakan kasus-kasus besar yang lama,” tegasnya.
Menanggapi pandangan tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan seluruh masukan dari masyarakat termasuk mantan pansel telah diterima dan akan dijadikan masukan untuk perbaikan kinerja di tahun ini.
“Memang sudah kita sampaikan secara terbuka sebelumnya, beberapa kasus lama masih ditangani dan tidak pernah kita sampaikan itu ditutup. Kemudian sepanjang ada bukti tambahan yang kuat tentua proses pengembangannya akan terus dilakukan,” katanya.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo memiliki komitmen untuk memperkuat KPK. “Presiden berkomitmen memperkuat KPK berupa penambahan anggaran, penambahan sumber daya manusia,” terangnya. (Nur/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved