Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pangdam Copot Dandim Sidoarjo

FL/P-5
06/11/2015 00:00
Pangdam Copot Dandim Sidoarjo
(ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A)
LETKOL Kav Rizeki Indra Wijaya akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 0816/Sidoarjo.

Pangdam V/Brawijaya Mayjen Sumardi menyatakan pencopotan dilakukan menyusul penggerebekan di Hotel Arjuna Lawang, Malang, Jawa Timur, Minggu (25/10) siang.

Saat penggerebekan berlangsung, Rizeki ditemukan sedang berduaan dengan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina.

"Ini untuk memudahkan pemeriksaan, kita ganti dulu," kata Sumardi kepada wartawan di Surabaya, kemarin.

Rizeki yang menjabat sejak April 2015 selanjutnya digantikan oleh Letkol Inf Sarwo Supriyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pendidikan Rindam V/Brawijaya.

Pergantian dilakukan secara diam-diam di Kodam V/Brawijaya.

Saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan terhadap Rizeki, Sumardi mengaku belum mendapatkan laporan dari Denpom Kodam V/Brawijaya.

"Nanti, kalau sudah selesai diperiksa, hasilnya akan di-serahkan di Oditur Militer untuk menjalani pengadilan militer," cetus dia.

Dalam kesempatan terpisah, Kapendam V/Brawijaya Kolonel Inf Washington mengatakan Rizeki sekarang berada di Kodam V/Brawijaya sebagai perwira menengah (pamen) sambil menunggu proses tersebut berlanjut.

"Selama menunggu proses, yang bersangkutan diangkat sebagai perwira menengah di Kodam V/Brawijaya," cetus Washington.

Kepala Pusat Penerang-an (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah Rizeki melakukan pelanggaran atau bertindak lalai.

"Yang jelas hukuman terhadap seorang oknum prajurit TNI yang melakukan pelanggaran akan jauh lebih berat hingga pemecatan. Kita kawal dan tunggu hasil penyelidikannya, insya Allah seandainya sudah diperoleh hasil penyelidikannya kita akan sampaikan secara transparan ke publik," ujar dia.

Di sisi lain, Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin sebelumnya telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mencermati dugaan perselingkuhan Rizeki dan Arzetti.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya