Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMPLEKSITAS kehidupan dapat memicu stres setiap orang termasuk prajurit TNI.
Institusi TNI harus memperhatikan anggotanya yang membawa senjata api demi mencegah terulangnya aksi sadis di Cibinong, Jawa Barat, Selasa (3/11).
"Peningkatan stres pada prajurit TNI harus menjadi perhatian apalagi ketika membawa senjata api, (agar tidak) mudah disalahgunakan," ujar Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq di Jakarta, kemarin.
Mahfudz menyatakan itu saat menanggapi penembakan yang dilakukan anggota Yon Intel Kostrad Sersan Dua Yoyok Hadi.
Yoyok secara terang-terangan menembak kepala pengendara motor Marsin Jasmani, 40, di depan SPBU Nomor 34-16803, Selasa sekitar pukul 17.00 WIB.
Sehari pascakejadian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo mengatakan telah memerintahkan KSAD Jenderal Mulyono agar mengevaluasi kebijakan yang memperbolehkan prajurit membawa senjata.
Untuk level bintara seperti Yoyok, seharusnya hanya bisa memakai pistol saat berdinas.
"(Insiden Yoyok) itu suatu kesalahan, seharusnya (dia) tidak (membawa senjata ke luar). Saya pastikan tugas hanya dalam kesatrian (lingkungan markas). Jadi (Yoyok) bukan (dalam) tugas," ujar Gatot di Istana Negara, Rabu (4/11).
Gatot memastikan pihaknya akan memproses pelaku hingga ke persidangan militer dan itu akan dilakukan secara terbuka.
Meski vonisnya masih menunggu pengadilan, ia menyatakan akan mengenakan sanksi pemecatan kepada Serda Yoyok.
"Pasti (dipecat). Apa pun (alasannya), menghilangkan nyawa orang lain, sengaja atau tidak sengaja, apalagi oleh aparat, dengan menggunakan senjata yang bukan untuk menembak sipil, dilakukan hanya untuk musuh, itu sanksinya pemecatan," tegas Gatot.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah menyatakan ada aturan penggunaan senjata api bagi anggota TNI-AD.
"Kita punya aturan panglima, KSAD, dan prosedur tetap," kata Sabrar.
Tes kejiwaan
Sabrar menambahkan, anggota TNI yang memegang senjata api juga harus dalam kondisi kejiwaan yang baik.
"Secara umum ada aturannya, beban tugas, kepangkatan. Ada clearance test dan psikotes. Tidak hanya kecerdasan, tapi kestabilan jiwa juga dicek," katanya.
Tes kejiwaan dilakukan beberapa kali selama menjadi anggota TNI.
Namun, Sabrar belum bisa memastikan kapan terakhir kali Serda Yoyok menjalani tes kejiwaan.
"Kapan anggota TNI boleh memegang senjata api juga diatur," lanjutnya.
Kriminolog UI Eko Hariyanto menyarankan pengetatan pemeriksaan psikologi secara berkala terhadap tiap prajurit TNI yang berdinas dengan memegang senjata api.
Saat prajurit tersebut tak lolos tes, TNI mestinya memindahkannya ke bagian kedinasan.
"(Tes rutin) ini harusnya bukan sesuatu yang susah. Soal political will. Ini sesuatu yang penting, daripada timbul korban jiwa lagi. Citra dan kepercayaan masyarakat pada TNI dipertaruhkan," cetus Eko.
Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menghargai komitmen Panglima TNI dalam memberikan sanksi tegas kepada Yoyok.
Apalagi, kasus tersebut sudah berkategori isu nasional.
"Kita hargai lah," ucapnya.
(P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved