Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

DPR Tuntut Transparansi Badan Siber

Windy Diah Indriantari
05/1/2017 08:35
DPR Tuntut Transparansi Badan Siber
(ANTARA/YUDHI MAHATMA)

KOMISI I DPR mendukung pembentukan badan siber nasional dipercepat apabila tujuannya untuk mengurangi berita bohong yang beredar di masyarakat.

Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari.

"Kalau tujuan percepatan pembentukan Badan Siber Nasional untuk menekan atau mengurangi atau lebih jauh meniadakan berita hoax, saya kira baik," kata Abdul Kharis di Jakarta, Rabu (4/1).

Hal itu, menurut dia, bertujuan agar masyarakat tidak disesatkan berita bohong yang tidak benar karena dapat mengarah pada fitnah.

Dia menilai sebuah berita yang disajikan kepada masyarakat harus valid dan akurat sehingga tidak menimbulkan fitnah.

"Saya kira prinsipnya semua berita hoax tidak boleh berapa pun jumlahnya karena dapat menyesatkan masyarakat," ujarnya.

Namun, lanjutnya, pembentukan BSN itu tetap tidak boleh mengekang kebebasan berpendapat, sepanjang pendapat tersebut benar dan bertanggung jawab.

Untuk itulah transparansi menjadi keniscayaan.

Anggota Komisi I DPR Supiadin menilai instruksi Presiden Joko Widodo tentang pembentukan BSN dilatarbelakangi perkembangan berita-berita di media sosial yang sudah keluar dari aturan-aturan berkomunikasi.

Dia menilai telah terjadi penyalahgunaan media sosial untuk penyebaran berita-berita hoax.

"Ada upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dengan menggunakan media sosial," ujarnya.

Menurut politikus Partai NasDem itu, untuk mendukung transparansi lembaga tersebut, pemerintah harus menyiapkan berbagai hal dalam rangka pembentukan BSN, seperti mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) atau instruksi presiden (inpres) yang berisi tentang struktur, status, dan tugas serta fungsi BSN, lalu perlu pengaturan prosedur dan mekanisme kerja badan tersebut.


Tidak diskriminatif

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penertiban situs-situs di dunia maya yang akan dilakukan pemerintah harus dilakukan secara transparan dan tidak diskriminatif agar jaminan kebebasan berpendapat tetap dapat dipelihara.

"Saya meminta pemerintah tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengontrol situs-situs di dunia maya. Jaminan terhadap kebebasan berpendapat mesti tetap dapat dipelihara," kata dia di Jakarta.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan para pengelola situs memiliki identitas yang jelas dan resmi karena itu sebelum pemblokiran, bisa ditelusuri sehingga tidak sulit untuk melakukan verifikasi dan pemanggilan.

Fadli juga menekankan hal lain yang justru penting untuk dikontrol serta ditertibkan Kemenkominfo ialah keberadaan akun-akun palsu yang sudah jelas melakukan fitnah dan hujatan tetapi selama ini tidak dilakukan dan cenderung dibiarkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan pemerintah akan mempercepat pembentukan BSN.

Pembentukan BSN menurut rencana akan direalisasikan pada Januari 2017 dan badan itu akan mengoordinasikan Badan Pertahanan Siber yang ada di Kementerian Pertahanan, Intelijen Siber di Badan Intelijen Negara (BIN), dan Keamanan Siber di Polri. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya