PARTAI NasDem membantah keterangan Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatra Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, yang menuduh partai politik itu meminta jatah jabatan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Pernyataan Evy Susanti itu sama sekali tidak berdasar dan ngawur," kata Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST dalam keterangan pers di Medan, akhir pekan lalu.
Menurut Iskandar, penunjukan dan penetapan pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Sumut merupakan kewenangan gubernur selaku kepala daerah. Karena itu, sangat tidak berdasar jika ada pihak yang menuduh Partai NasDem bisa meminta jabatan tertentu di jajaran Pemprov Sumut.
Ia juga menambahkan, Tengku Erry Nuradi memang merupakan kader Partai NasDem, tetapi dalam kapasitasnya sebagai wakil gubernur tidak bisa mencampuradukkan urusan partai dengan urusan pemerintahan. Apalagi parpol yang mengusung konsep restorasi tersebut selama ini mengharamkan segala hal yang bersifat pragmatis seperti uang dan jabatan.
"Lalu, dari mana dasarnya partai ini bisa minta jatah pimpinan SKPD?" tanya Iskandar.
Sebagai parpol yang mengusung restorasi dan penegakan hukum, Partai NasDem menjunjung tinggi penegakan hukum yang dijalankan institusi pemerintah, termasuk di KPK.
"Sikap ini sudah dinyatakan tegas. Karena itu, saya mengingatkan Evy Susanti agar tidak melakukan pembentukan opini dengan pernyataan yang tidak sesuai fakta," kata Iskandar.
Di kesempatan berbeda, Ketua DPP Partai NasDem yang juga Korwil Sumut Martin Manurung menyatakan garis kebijakan partainya sudah jelas menyangkut pemisahan tugas-tugas partai dengan tugas-tugas pemerintahan bagi kader-kader yang duduk sebagai eksekutif.
Sebelumnya, Evy Susanti mengatakan Partai NasDem pernah meminta jatah kursi pimpinan SKPD kepada Gatot Pujo Nugroho. Itu disampaikan Evy seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/10).
Batas kesabaran Di Malang, Jawa Timur, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan komitmen partainya untuk menjadi yang terdepan dalam penegakan hukum.
Karena itu, ia berharap semua pihak dapat melihat kasus yang menimpa mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella dengan akal sehat dan hati nurani.
"Kalau memang salah, hukum seberat-beratnya. Tapi jangan memolitisasi hukum. Jangan coba-coba mempermainkan hukum, NasDem akan marah," tuturnya, akhir pekan lalu. Ia khawatir Patrice Rio Capella telah menjadi korban fitnah dan provokasi sebagai dampak dari politisasi hukum tersebut.
Karena itu, ia mengingatkan semua pihak agar tidak memanipulasi demokrasi dan dapat meletakkan semua permasalahan pada porsinya.
"Jangan pura-pura baik, lempar batu sembunyi tangan. NasDem akan bangkit, tidak akan kalah dengan sistem demokrasi yang merugikan. Kita akan mendobrak kemunafikan. Kita memiliki batas kesabaran," tegasnya.
Sejauh ini, sambungnya, yang diharapkan Partai NasDem ialah hidup berdampingan, bergandengan tangan, bahu-membahu menyelesaikan tantangan kebangsaan. Sebab, rakyat masih menderita, ekonomi masih compang-camping dan karut-marut.
Karena itu, mewujudkan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas."Saya menegaskan lagi, di dalam penegakan hukum, NasDem yang nomor satu. Kita tidak mau main-main," tegasnya.(Ant/P-1)