KOMISI Pemberantasan Korupsi perlu dilibatkan dalam proyek pembangunan gedung DPR RI senilai Rp530 miliar karena proyek tersebut rawan penyimpangan. "Saya kira KPK perlu dilibatkan dalam proses ini agar tidak menjadi lahan permainan politisi tertentu yang bersekongkol dengan pengusaha," kata pengamat dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi kemarin (Minggu, 1/11/2015.
Menurut dia, proses tendernya harus dilakukan secara terbuka dengan membuka kepada publik, baik rencana maupun pelaksanaan proyek. Transparansi mutlak dilakukan untuk memastikan tak adanya kecurangan.
Hal itu, katanya, perlu dilakukan untuk meyakinkan publik bahwa gedung baru bukan kompromi atau permainan elite di DPR, tetapi benar-benar dibutuhkan oleh DPR.
"Penanggung jawab harus dipastikan ialah pemerintah selaku pemegang kuasa anggaran. Jika DPR mencoba melakukan intervensi, penegak hukum segera bertindak," cetusnya.
Pemerintah sepakat menyetujui anggaran yang diajukan oleh DPR untuk pembangunan proyek penataan kompleks parlemen. Dari 7 proyek yang menjadi prioritas anggota DPR, hanya 1 yang disetujui masuk anggaran 2016, yakni pembangunan gedung baru berupa penambahan ruang anggota dan alat kelengkapan di Nusantara I DPR RI.
Pemerintah mengeksekusi Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago berpendapat sebaiknya pemerintah yang mengeksekusi untuk menghindari adanya permainan proyek.
"Biar pemerintah yang melakukan pembangunan gedung baru, jadi DPR ga usah ikut membangun gedung kita tinggal terima barang. NasDem meminta seperti itu supaya tidak ada kecurigaan masyarakat kepada DPR," ujarnya.
Irma menjelaskan bahwa anggaran yang disetujui cair besarannya sekitar Rp530 miliar. Dialokasikan hanya untuk pembangunan gedung anggota, sementara sisa 6 proyek lainnya dapat dilaksanakan tahun berikutnya karena proyek itu multiyears hingga 2018.
"Itu untuk pembangunan gedung anggota saja kalau yang lain belum kita rekomendasikan sebab dalam situasi ekonomi Indonesia yang tidak cukup baik, rasanya belum saatnya belum tepat untuk membangun enam proyek lainnya," imbuh dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit membenarkan terdapat alokasi anggaran untuk pembangunan salah satu gedung di lingkungan DPR RI pada postur RAPBN 2016, dengan jumlah alokasi sekitar Rp700 miliar.
Ahmadi menuturkan anggaran yang diajukan Badan Urusan Rumah Tangga DPR sebenarnya Rp1,7-Rp2,7 triliun. Namun, dalam kesempatan akhir, yang dicantumkan dalam RAPBN 2016 sebesar Rp700 miliar.
Ahmadi mengklaim pemberian alokasi anggaran gedung baru DPR ini juga sudah proporsional. "Ini tingkat prioritas saja, tahun ini mungkin giliran DPR oleh pemerintah untuk difasilitasi," kata dia di sela rapat Badan Anggaran dengan pemerintah dan Bank Indonesia, di Jakarta, Kamis (29/10) malam.(X-6)