Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Pejabat Korup Rusak Citra TNI

04/1/2017 08:40
Pejabat Korup Rusak Citra TNI
(ANTARA/ALOYSIUS JAROT NUGROHO)

PANGLIMA TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan fokus kerja 2017 di lingkup militer ialah memberantas korupsi. Hal itu disebabkan korupsi bakal menjadi batu sandungan untuk kemajuan dan pembangunan TNI.

Menurut Gatot saat apel luar biasa gabungan prajurit dan PNS TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (3/1), kasus korupsi biasanya dilakukan pejabat yang memiliki wewenang dan bukan oleh prajurit di lapangan.

"Kita harus melindungi TNI. Melindungi prajurit dari kelakuan pejabat TNI yang korup. Saya perintahkan untuk Irjen TNI, POM TNI, dan petugas lainnya agar membentuk tim untuk melakukan bersih-bersih terhadap korupsi.

''Mantan Kepala Staf TNI-AD itu mengakui tantangan 2017 semakin kompleks, seperti masifnya penggunaan sarana media sosial yang menjadi medan pertempuran baru oleh kelompok masyarakat demi mencapai tujuan tertentu.

"Penyebaran informasi dan berita-berita bohong (hoax) melalui media sosial juga dapat menyebabkan perpecahan, membahayakan persatuan dan kesatuan, kebinekaan, dan munculnya radikalisme," imbuhnya.

Panglima berharap seluruh prajurit TNI cerdas dan pandai dalam memilah berita positif serta bermanfaat. Selain itu, prajurit tidak boleh percaya atau terpengaruh oleh isu berita tanpa sumber yang jelas.

Terkait dengan kasus proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla), masa tahan tiga tersangka, yakni Eko Susilo Hadi, Hardy Stefanus, dan M Adami Okta, diperpanjang.

"Terhadap tiga tersangka di kasus Bakamla dilakukan perpanjangan penahanan oleh JPU (jaksa penuntut umum)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Ketiganya ditahan sejak 15 Desember lalu. Perpanjangan penahanan itu dilakukan setelah masa tahanan selama 20 hari pertama segera berakhir.

"Diperpanjang selama 40 hari dari 4 Januari sampai dengan 12 Februari 2017," tambah Febri.

Kasus suap itu terbongkar ketika KPK menangkap tangan Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi (14/12/2016). KPK juga mengamankan Hardy (swasta) dan Adami Okta (pegawai PT Melati Technofo Indonesia/MTI). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK mengamankan Rp2 miliar dari total proyek senilai Rp220 miliar. (Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya