Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Tantangan Pemenuhan HAM di Tengah Pergeseran Paradigma dan Pseudo Demokrasi

Heryadi
12/12/2025 11:14
Tantangan Pemenuhan HAM di Tengah Pergeseran Paradigma dan Pseudo Demokrasi
Diskusi demokrasi yang digelar Jarum Demokrasi(Dok.Jarum Demokrasi)


ISU penyempitan ruang demokrasi dan kembalinya cara-cara yang kurang dialogis di bawah pemerintahan saat ini menjadi sorotan utama dalam diskusi daring bertajuk "Menyoal Pemenuhan HAM dalam Janji Politik" dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia pada Kamis (11/12). 

Diskusi ini menekankan risiko bahwa demokrasi elektoral Indonesia terancam tergelincir menjadi pseudo-demokrasi akibat rusaknya proses hukum dan penyempitan kebebasan sipil.

"Era pemerintahan saat ini, di bawah kepemimpinan mantan militer, menunjukkan kecenderungan untuk kembali pada cara-cara yang disiplin, cepat, dan kurang dialogis dalam mengatasi masalah fundamental seperti ketahanan pangan melalui program food estate. Hal ini dikeluhkan oleh masyarakat sipil sebagai penyempitan ruang demokrasi," ujar Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Jarum Demokrasi tersebut.

Saurlin juga menyoroti adanya pergeseran paradigma dari era Reformasi/SBY yang membuka katup demokrasi formalistik, menuju kecenderungan saat ini yang menunjukkan militerisasi dalam urusan ekonomi sipil. Ia mencontohkan interpretasi poin kedua Astacita melalui keterlibatan sektor pertahanan dan keamanan dalam urusan ekonomi, seperti swasembada pangan.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Rendy Umboh, mengungkapkan bahwa kualitas demokrasi elektoral Indonesia menghadapi tantangan signifikan untuk bertransformasi dari sekadar ritual prosedural menjadi demokrasi substantif yang menjamin partisipasi bermakna. (E-2)

"Rendahnya kualitas pilihan rakyat, apalagi yang dihasilkan dari praktik 'kongkalikong' politik, menegaskan peran krusial pentingnya literasi politik yang masif dan aktif bagi para pemilih," tegas Reny. Ia juga mewanti-wanti potensi pelanggaran HAM akibat meluasnya disinformasi dan hoax di media sosial, yang dapat memicu konflik seperti peristiwa penjarahan yang terjadi pada Agustus lalu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana, menambahkan bahwa tren demokrasi di Indonesia menunjukkan kemunduran yang disebut Pseudo Demokrasi, salah satunya ditandai dengan rusaknya proses pembentukan hukum akibat nihilnya oposisi parlemen. KIPP mengusulkan sejumlah pengaturan baru yang berfokus pada HAM, termasuk kewajiban Penyelenggara Pemilu mengintegrasikan Perspektif HAM, Gender, dan Inklusivitas, sebagai upaya mengatasi tantangan ini.

Diskusi diakhiri dengan menegaskan beberapa poin penting antara lain perlunya penguatan komitmen pemerintah terhadap pemenuhan HAM dalam agenda Asta Cita; perluasan ruang partisipasi publik dan perlindungan kebebasan sipil; serta kolaborasi lintas sektor termasuk masyarakat sipil untuk pemenuhan HAM di Indonesia. (E-2)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya