Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia: Penjelasan Lengkap & Mudah Dipahami

Irvan Sihombing
25/11/2025 17:18
Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia: Penjelasan Lengkap & Mudah Dipahami
Ilustrasi(Antara)

Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara membuatnya menjadi fondasi utama segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa Pancasila, Indonesia tidak akan memiliki arah yang jelas.

Apa yang Dimaksud Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara?

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara berarti Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Artinya, semua undang-undang, peraturan, dan kebijakan pemerintah harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Dasar Hukum Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

Secara hukum, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam:

  • Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4
  • Pasal 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara
  • Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 (meski sudah dicabut, tetap menjadi sejarah penting)

Empat Kedudukan Utama Pancasila sebagai Dasar Negara

1. Dasar Negara Republik Indonesia

Pancasila adalah fondasi berdirinya NKRI sejak 18 Agustus 1945.

2. Ideologi Negara

Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa yang tidak bisa diganti oleh ideologi lain.

3. Sumber dari Segala Sumber Hukum

Setiap peraturan di Indonesia harus berakar pada Pancasila.

4. Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila mencerminkan nilai luhur budaya dan agama masyarakat Indonesia.

Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara

  1. Sebagai pedoman hidup bermasyarakat dan bernegara
  2. Sebagai pemersatu bangsa yang majemuk
  3. Sebagai filter terhadap pengaruh budaya asing yang bertentangan
  4. Sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia

Mengapa Kedudukan Pancasila Tidak Bisa Diganti?

Pancasila lahir dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sendiri, bukan impor dari luar. Pancasila juga sudah terbukti mampu menyatukan ribuan pulau, ratusan suku, dan berbagai agama selama puluhan tahun.

Kesimpulan

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara bukan sekadar simbol, melainkan nyawa dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Memahami dan mengamalkan Pancasila adalah kewajiban setiap warga negara agar Indonesia tetap berdiri kokoh di tengah tantangan zaman.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya