Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Agus Ngotot Lanjutkan Program Rp1 Miliar

Erandhi Hutomo Saputra
04/12/2016 20:15
Agus Ngotot Lanjutkan Program Rp1 Miliar
(MI/ARYA MANGGALA)

CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono mengaku akan tetap menyosialisasi program Rp1 miliar per RW yang digagasnya meski Bawaslu DKI Jakarta menyatakan program tersebut merupakan bentuk politik uang. Agus pun tidak ragu untuk terus berkampanye dengan program tersebut dan akan merealisasikannya jika dipercaya menjabat sebagai Gubernur.

"Tidak ada keraguan bagi saya bahwa itu adalah program yang saya angkat. Saya ingin paradigma pembagunan Jakarta itu benar-benar melibatkan masyarakat," kata Agus usai memberi sambutan di pengajian akbar Majelis Syarif Hidayatullah di Cipulir, Jakarta Selatan, Minggu (4/12).

Seperti diketahui Bawaslu sebelumnya menyatakan program Agus tersebut merupakan politik uang dan merupakan pelanggaran administrasi yang lalu diserahkan ke KPUD. Namun, KPUD tidak sependapat dengan Bawaslu setelah melakukan kajian.

Agus kembali menegaskan jika dana Rp1 miliar tersebut bukanlah politik uang dalam masa kampanye. Pasalnya, ia tidak mengeluarkan uang pribadi dalam merealisasikan program tersebut. Dana tersebut nantinya akan berasal dari APBD yang merupakan kesepakatan bersama DPRD DKI Jakarta.

"Itu bukan pelanggaran politik uang. Tidak ada keluar uang pribadi dari saya, dan bukan saya keluarkan sekarang, dari mana juga uangnya," imbuhnya.

Agus menjelaskan jika dana Rp1 miliar itu merupakan bentuk kepeduliannya terhadap pemberdayaan komunitas masyarakat.

"Itu program yang kita angkat sebagai bentuk pemberdayaan komunitas melalui mekanisme yang jelas. Dan itu dari APBD dan harus ada persetujuan dari DPRD," tukas anak sulung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Sebelumnya Bawaslu DKI menyatakan program Rp 1 miliar untuk tiap RW yang digagas pasangan calon Agus-Sylviana merupakan bentuk politik uang. Alasan Bawaslu karena program tersebut tidak terdapat dalam visi dan misi paslon yang diusung Demokrat, PPP, PAN, dan PKB itu. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya