Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PENELITI dari Pusat Studi Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Saksi FH Unmul), Herdiansyah mengatakan perilaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto yang melaksanakan acara pribadi dengan menggunakan undangan kop resmi lembaga, merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan seorang pejabat publik.
“Seorang pejabat publik itu menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadinya, itu semacam tindakan abuse of power, menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Itu yang sebenarnya kita khawatirkan,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (26/8).
Herdiansyah menilai perilaku pejabat publik yang menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi akan terus-menerus berulang karena tidak ada upaya dari presiden sebagai pimpinan tertinggi untuk mengingatkan para bawahannya atau pejabat publik untuk menghindari perilaku tersebut.
“Jadi ada tindakan yang seolah-olah permisif terhadap hal-hal semacam ini,” tukasnya.
Menurut Herdiansyah Presiden Prabowo yang telah berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, harus tegas memberi sanksi kepada para menteri dan kepala badan yang melanggar etika. Menurutnya, jika pelanggaran semacam itu dibiarkan, akan berdampak pada perilaku koruptif di kemudian hari.
“Kalau tidak ada ketegasan dari presiden sebagai panglima perang dalam urusan menjaga integritas bawahan-bawahannya, ya pasti perilaku itu akan terus menerus berulang,” tegasnya.
Menurut Herdiansyah, maraknya pejabat publik yang menggunakan kewenangannya juga disebabkan karena faktor nihilnya aturan dan sanksi yang tegas.
“Seperti pemberhentian, kemudian blacklist dan lain sebagainya terhadap pejabat-pejabat yang dimaksud tidak diterapkan, akhirnya tidak ada efek efek jera. Jadi tidak heran hal semacam ini akan terus-terus terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, muncul surat undangan berkop BNPB ihwal agenda rapat persiapan pelaksanaan pernikahan putri Kepala BNPB Suharyanto. Undangan berwarkat Und-402/SU/PR.01.03/08/2025 itu ditandatangani oleh Sekretaris Utama BNPB Rustian pada Senin, 11 Agustus 2025.
Rustian juga terlampir sebagai pimpinan rapat persiapan pernikahan putri Kepala BNPB tersebut. Selain menggunakan kop resmi BNPB, rapat persiapan pernikahan anak pimpinan lembaga itu juga dihelat di ruang rapat Aula Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB, Jakarta Timur.
“Mengingat pentingnya rapat tersebut, mohon Bapak/Ibu hadir 30 menit lebih awal dan tidak diwakilkan,” demikian yang tertulis dalam surat. (Dev/I-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved