Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Kemenhan Selidiki Keterlibatan Pihak Lain

Pol/Deo/Cah/Gol
02/12/2016 06:25
Kemenhan Selidiki Keterlibatan Pihak Lain
(THINKSTOCK)

KEMENTERIAN Pertahanan (Kemenhan) akan terus mengembangkan penyelidikan kasus korupsi pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Kemungkinan keterlibatan pihak lain pun akan ditelusuri.

"Ya, ada kemungkinan akan dikembangkan ke arah situ (keterlibatan pihak lain)," ujar Kapuskom Publik Kemenhan Brigjen Djundan Eko Bintoro saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

Kasus ini menjerat mantan Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Kemenhan, Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi.

Teddy mendapat vonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer Tinggi II pada Rabu (30/11) karena terbukti bersalah melakukan korupsi di Kemenhan sejak 2010 hingga 2014 yang merugikan negara sebesar US$12,4 juta.

Perwira tinggi TNI-AD itu bahkan dikenai hukuman tambahan, yakni dipecat dari dinas militer serta wajib mengganti kerugian negara.

Menurut Djundan, vonis seumur hidup itu juga akan dijadikan momentum untuk bersih-bersih di internal Kemenhan.

Pihaknya pun akan terus bekerja sama untuk menutup celah potensi korupsi dalam pengadaan alutsista.

Sebelumnya pada persidangan Teddy, Inspektur Jenderal Kemenhan Marsekal Madya Hadi Tjahjanto mengatakan ada 53 saksi yang memberi keterangan dan diduga pernah mendapat pinjaman dana dari Teddy.

"Itu yang akan kita kembangkan, kenapa dia bisa menerima bantuan-bantuan atau pinjaman dari Teddy tanpa melalui atau tanpa kita ketahui," katanya.

Jika ternyata 53 orang tersebut benar menerima pinjaman dari Teddy, Kemenhan akan menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya telah mengingatkan TNI soal adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi alutsista. Dia berharap TNI dapat segera menindaklanjuti informasi tersebut.

KPK juga menegaskan siap membantu Kemenhan dan TNI mengembalikan aset dari kasus korupsi tersebut.

"Kami akan bantu dari yang US$12 juta itu, yang bisa kita kumpulkan berapa," ujar Agus di sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jakarta, kemarin. (Pol/Deo/Cah/Gol/Mtvn/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya