Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PRESIDEN Joko Widodo menginstruksikan kejaksaan dan kepolisian meningkatkan transparansi penanganan kasus.
Hal itu diperlukan agar masyarakat bisa mengetahui jumlah kasus korupsi yang ditangani kepolisian, jumlah kasus yang sudah dibawa ke kejaksaan, jumlah kasus yang sudah dibawa ke pengadilan, dan jumlah kasus yang sudah diputus pengadilan.
"Saya juga perintahkan melakukan reformasi internal di institusi kejaksaan dan kepolisian," ujar Presiden dalam Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, kemarin.
Jokowi optimistis praktik korupsi bisa ditekan selama dilakukan dari hulu hingga hilir, serta melibatkan semua pihak, termasuk penegak hukum, swasta, dan masyarakat.
Presiden menilai, meski terus berlangsung, pengungkapan dan penangkapan kasus korupsi belum memberikan efek jera.
Tercatat, 122 anggota DPR/DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga pemerintah, 4 dubes, 7 komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon I-III, serta 14 hakim sudah dipenjara.
"Tapi ini bukan prestasi. Menurut saya, semakin sedikit yang dipenjara, itu artinya kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi," tandas Kepala Negara.
E-SPDP
Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Polri menegaskan siap memenuhi instruksi Presiden terkait dengan transparansi penegakan hukum.
Lembaga penegak hukum itu sudah merencanakan bekerja sama menciptakan keterbukaan penanganan perkara dan menaikkan kualitas aparat.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, transparansi penegakan hukum akan diwujudkan melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan berbasis elektronik (e-SPDP) sehingga nantinya seluruh pihak bisa memonitor jumlah perkara yang sedang ditangani lembaga penegak hukum dan langsung bisa diawasi penanganannya.
"Nantinya melalui e-SPDP ini bisa diketahui apa sudah perkaranya ditangani, berapa lama, kalau mandek kenapa. Itu dimonitor dari Jakarta sehingga monitor penindakan korupsi bisa lebih baik dan berjalan jika dibandingkan dengan sebelumnya," papar Agus.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menambahkan, jajaran kepolisian saat ini sedang merampungkan pembenahan internal dan perbaikan mental.
Perbaik-an kultur kerja aparat kepolisian merupakan agenda besar yakni reformasi birokrasi.
"Sebagai penyidik dan penyelidik, kita lakukan reformasi internal termasuk reformasi birokrasi dengan memperbaiki kinerja dan kultur," tegas Tito.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan masifnya korupsi menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Kejaksaan bersama KPK dan kepolisian akan meningkatkan koordinasi untuk mejawab dan mencoba menurunkan tingkat korupsi.
"Kita harus membalik persepsi selama ini tentang korupsi yaitu laba besar dengan risiko kecil. Juga pemberantasan korupsi semata-mata bukan sekadar ingin penjarakan orangnya, tapi juga mengembalikan aset negara yang dirampok koruptor," jelas Prasetyo.
Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada para pegawai Direktorat Jenderal Pajak agar reputasi pemeriksa pajak (fiskus) tidak lagi tercoreng ulah oknum yang tak bertanggung jawab.
Saling mengingatkan di dalam sistem Ditjen Pajak harus bisa menjadi antikorupsi yang ampuh untuk menawarnya. (Cah/Fat/X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved