Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PENGACARA Hotma Sitompul diperiksa KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Seusai pemeriksaan, Hotma mengaku ditanya soal masalah hukum yang dihadapi Kemendagri dalam pengadaan KTP-E. Kemendagri menyewa kantor pengacara Hotma buat mengurus masalah itu.
"Kan waktu konsorsium menang, ada yang keberatan. Itu saja," beber Hotma di Gedung KPK, Jakarta Selatan, kemarin. Ketika ditanya soal keberatan yang dimaksud, Hotma tutup mulut.
Dia tidak mau membeberkan lebih jauh. "Mana boleh pekerjaan saya dibeberkan. Tidak boleh.
''Dalam pengadaan, tender KTP-E dilakukan konsorsium yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputa (SAP) yang mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun pada anggaran 2011 dan 2012.
Pembagian tugas mereka ialah PT PNRI mencetak blangko KTP-E dan personalisasi, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas dan bimbingan teknis serta pendampingan teknis, PT LEN Industri mengadakan perangkat keras AFIS, PT Quadra Solution mengadakan perangkat keras dan lunak, serta PT Sandipala Arthaputra mencetak blangko KTP-E dan personalisasi dari PNRI.
Ketua KPK Agus Rahardjo pernah mengungkapkan pihaknya tengah mencari alasan konsorsium pemenang tender KTP-E tidak dapat membayar ke subkontraktor. Dari situ ditengarai, negara mengalami kerugian sebanyak Rp2,3 triliun dari total proyek Rp6 triliun.
Komisi juga tengah mencari tahu soal perusahaan asing yang terlibat menjadi subkontraktor dalam perusahaan itu.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Sugiharto dan Dirjen Dukcapil Irman.
Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam pengadaan KTP-E dengan kewenangan yang ia miliki sebagai kuasa pembuat anggaran.
Pada 14 November 2016 lalu, KPK juga sudah memeriksa anak buah Hotma, Mario Cornelio Bernardo, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Hotma pernah menyatakan bahwa pelaksanaan proyek KTP-E itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan membantah tuduhan adanya penggelembungan harga yang diadukan beberapa konsorsium ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha pada 2011. (Cah/BB/PO/Ant/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved