Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
CALON Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Sandiaga Uno mencanangkan program kartu Jakarta pintar (KJP) plus.
KJP plus diperuntukkan anak kurang mampu dan berprestasi berusia 6-21 tahun.
Kata plus menjadi pembeda dari program KJP yang telah dijalankan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Basuki mengaku belum tahu keunggulan dari KJP plus usulan Sandi.
"Saya enggak ngerti KJP plus, maksudnya beliau plusnya apa, ya?" tanya Basuki di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Basuki menjelaskan, KJP yang dicanangkannya kini sudah bisa dipakai sampai jenjang kuliah.
Siswa yang masuk perguruan tinggi negeri (PTN) mendapatkan Rp18 juta per tahun.
Anggarannya pun kian bertambah.
"Malahan nilainya kita tingkatkan, kami masuk baru Rp300 miliar. Sekarang sudah Rp2,5 triliun. Kami targetkan bisa Rp3 triliun. Jadi, saya enggak ngerti plusnya apa," tanya Basuki lagi.
Salah satu perbedaan antara KJP dan KJP plus, yakni KJP plus dapat ditarik tunai.
Ahok menilai sistem itu kurang tepat karena sering disalahgunakan.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan untuk apa sistem KJP dikembalikan lagi dapat menarik tunai.
Padahal, Pemda DKI tengah melatih warga menggunakan uang elektronik melalui kartu Jakarta One.
"Kita mau jadikan Jakarta kan pakai kartu Jakarta One. Enggak ada lagi orang yang pakai tunai di Jakarta sebetulnya. Ini untuk membuat murah biaya," terang Basuki.
Sebelumnya, saat blusukan di Pademangan Barat, Jakarta Utara, seorang siswa SMA mempertanyakan pertanggungjawaban penggunaan KJP jika bisa tarik tunai.
Sandi menjawab terkadang penggunaan uang tunai juga diperlukan.
Ia memastikan akan mengawasi penggunaannya.
"Kenapa KJP ini dapat tarik tunai karena kami melihat kebutuhan warga untuk tunai seperti transportasi, beli buku pelajaran, serta kebutuhan pendidikan lainnya. Itu juga bisa ditarik, misalnya untuk pendaftaran ulang," jelas Sandi pada Selasa (22/11). (Nur/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved