Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Penolakan Kampanye Paslon Rugikan Warga

Nur/Beo
20/11/2016 06:00
Penolakan Kampanye Paslon Rugikan Warga
(MI/Galih Pradipta)

AKSI penolakan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur pada kampanye pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta dinilai akan menghalangi proses penyampaian visi-misi paslon tersebut.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Muhamad Jufri menekankan hal itu akan merugikan warga di daerah yang tengah dikunjungi lantaran tidak mengetahui visi-misi dan program para calon kepala daerah. "Berilah kesempatan kepada semua paslon untuk kampanye. Kalau (paslon) dihalangi, masyarakat tidak tahu apa visi-misi dan keinginan paslon," terangnya dalam diskusi bertajuk Olah Strategi Atasi Fenomena Penolakan Kampanye di DKI, di Jakarta, kemarin.

Jufri menyayangkan beberapa aksi penolakan kampanye yang terjadi. Ia berharap aksi yang mencederai proses demokrasi itu tidak merembet di 100 daerah lainnya yang akan menggelar pilkada pada 15 Februari 2017 mendatang.

Pada kesempatan itu, peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil meminta aparat yang berwenang agar tidak mendiamkan aksi penolakan kampanye. Jika tidak, hal itu dikhawatirkan akan diikuti daerah lainnya.

Menurut dia, rasa tidak suka warga terhadap paslon tertentu bisa ditunjukkan dengan tidak memilih kandidat saat pemungutan suara. "Kalau tidak ingin pilih calon tertentu, tidak dengan menolak kampanye, tapi dengan tidak memilih yang bersangkutan di bilik suara," jelasnya.

Secara terpisah, juru bicara tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Bestari Barus, mengatakan saat ini masih ada indikasi ataupun informasi penolakan kampanye terhadap pasangan calon nomor urut dua. Indikasi itu terlihat di daerah-daerah baru yang akan dikunjungi Basuki-Djarot.

"Indikasi (penolakan kampanye) tentu masih ada. Kami siaga saja," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta Bawaslu DKI meningkatkan dan mengevaluasi kinerjanya, terutama terkait dengan kasus penolakan kampanye. "Mereka seharusnya bisa menengahi gangguan kampanye yang dilakukan pihak tertentu," tegasnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih mendalami asal usul NS, orang yang diduga menghalang-halangi kampanye Cawagub Djarot. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan pihaknya berupaya agar kasus itu bisa dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dua pekan.

"Masih kami periksa yang bersangkutan, termasuk mendalami soal siapa dia, dari mana. Kami tidak mau berspekulasi," kata Awi. (Nur/Beo/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya