Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikhawatirkan mengalami amnesia bila berhadapan dengan kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK segera menahan Andi Zulkarnaen Mallarangeng yang merupakan adik mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng.
"Dia sudah hampir berulang tahun karena ditetapkan tersangka Desember 2015," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, kemarin.
Surat perintah penyidikan Zulkarnaen alias Choel ditandatangani pimpinan KPK pada 16 Desember 2015.
Dalam persidangan, jaksa KPK menyebut Andi Alfian menerima suap sebesar Rp4 miliar dan US$550 ribu yang diberikan secara bertahap lewat adik kandungnya, Choel.
Andi Alfian sudah divonis 4 tahun penjara pada 18 Juli 2014.
Setahun kemudian, Mahkamah Agung menolak kasasi mantan juru bicara presiden di era Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
"Mestinya KPK cepat karena putusan perkara tersangka lain sudah inkracht," lanjut Boyamin.
Ia menyatakan MAKI siap mengajukan gugatan praperadilan bila Choel masih dibiarkan bebas.
Menurutnya, KPK harus menjunjung asas cepat dalam setiap penanganan perkara.
"Jika awal Desember belum ditahan, MAKI akan lakukan praperadilan," pungkasnya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya segera menangani perkara P3SON.
Ia beralasan KPK selama ini bersikap lamban karena tengah disibukkan perkara lain. (Cah/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved