Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DUA perwira menengah Polri, Ajun Komisaris Besar Brotoseno dan Komisaris D, kini resmi ditahan sebagai tersangka kasus suap.
Keduanya diketahui menerima suap senilai Rp1,9 miliar terkait kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan kasus bermula saat Polri menerima informasi terkait adanya oknum Polri yang menerima suap dari perkara yang ditangani.
Dari situ, Tim Saber Pungli Polri yang diketuai oleh Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Idham Aziz menangkap Komisaris D.
"D kemudian diamankan, diperiksa oleh tim saber dan mengakui dia telah menerima sejumlah uang yang merupakan suap dari Saudara H. Setelah didalami lagi, dia tidak sendiri, tetapi bersama Saudara BR (Brotoseno) yang anggota Polri juga," ujar Rikwanto, di Jakarta.
Keduanya telah menerima uang senilai Rp1,9 miliar dari HR, pengacara dari DI yang menjadi saksi dalam perkara cetak sawah tersebut.
Dari penelusuran Media Indonesia, diketahui DI, yakni mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"DI itu sering keluar negeri, baik urusan bisnis maupun urusan berobat, sehingga penyidik diminta jangan terlalu cepat memanggil atau memeriksanya jadi agak diperlambat saja. Dari situ, seorang pengacara inisial HR berikan sejumlah uang kepada penyidik, yaitu Saudara D dan BR," jelas Rikwanto
Uang Rp1,9 miliar tersebut mereka terima dalam dua tahap, yakni pada Oktober dan awal November silam melalui LM sebagai perantara.
Total uang yang hendak diserahkan sebenarnya mencapai Rp 3 miliar.
Namun hingga kini baru Rp1,9 miliar yang diterima oleh kedua tersangka.
Perkara cetak sawah tersebut hingga kini masih berjalan dan ditangani oleh Bareskrim.
Kemarin, Dahlan untuk kelima kalinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan proyek fiktif cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada 2012 oleh Bareskrim Polri di Kantor Polda Jawa Timur.
"Untuk kasus terbaru, biar tiga pengacara saya yang omong. Yang jelas tidak ada yang namanya HR," kata Dahlan sesaat sebelum diperiksa.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penangkapan terhadap kedua oknum perwira menengah Polri ini merupakan buah kerja sama investigasi antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerja sama tersebut berupa pertukaran informasi yang berbuah pada penangkapan Kompol D dan AKB Brotoseno di Jakarta.(Nic/FL/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved