Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menemui mantan Ketua KPK Antasari Azhar di kediamannya, di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Pertemuan yang berlangsung singkat itu bertujuan memberi dukungan dan membahas berbagai hal, di antaranya soal kriminalisasi terhadap pimpinan lembaga antirasywah. Menurut Abraham Samad, perlu suatu aturan tentang komisioner atau pimpinan KPK agar tidak lagi menjadi korban kriminalisasi.
"Karena pimpinan KPK rentan akan kriminalisasi," kata dia kepada Metro TV, kemarin. Abraham mengaku dirinya dan koleganya, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, ialah korban krimina lisasi seperti halnya Antasari. Antasari mendapat kebebasan bersyarat pada 10 November lalu dengan menjalani masa tahanan 7 tahun 6 bulan dari vonis yang didakwakan kepadanya, yakni 18 tahun.
Dalam pertemuan itu, Antasari mengaku dirinya dan Abraham Samad menjalani kriminalisasi dalam tugas. Dia berharap pimpinan KPK sekarang agar berhati-hati dalam mengemban tugas mereka. Antasari mendapat remisi sejak 2010 dengan total 4 tahun 6 bulan atau 53 bulan 20 hari. Pada 11 Februari 2010, Antasari divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Atas putusan itu, Antasari mengajukan banding tetapi ditolak.
Kini, Antasari tengah menunggu grasi Presiden Joko Widodo atas kasusnya itu. Sebelumnya, dalam wawancara dengan Metro TV, Antasari menduga kasus yang menjeratnya sebagai kriminalisasi karena pihaknya saat itu tengah meng usut sejumlah kasus, mulai BLBI, Century, mantan Gubernur BI Aulia Pohan, hingga pengadaan informasi teknologi di Komisi Pemilihan Umum untuk penghitungan suara di Pemilu Presiden 2004. Ketua KPK Agus Rahardjo berharap pihaknya bisa melanjutkan misi Antasari dalam membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi. Salah satunya soal kasus pengadaan IT KPU 2004.
"Mudah-mudahan dapat kami selesaikan," kata Agus di kantornya, Jakarta, Jumat (11/11). (Nur/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved