Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

BNPT Uji Publik Cetak Biru Pencegahan Terorisme

MI
26/9/2015 00:00
BNPT Uji Publik Cetak Biru Pencegahan Terorisme
(MI/ARYA MANGGALA)
PERLU strategi komprehensif untuk mencegah terorisme sebagai kejahatan luar biasa yang sangat dinamis dan terus-menerus berubah motif, target serta jaringannya.

Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen (Pol) Herwan Chaidir dalam seminar Uji Publik Naskah Blueprint Perlindungan BNPT di Jakarta, kemarin, mengatakan di tengah upaya deradikalisasi dengan pendekatan budaya dan pendidikan, BNPT tengah merumuskan blueprint untuk mempertajam pencegahan serta memperkuat UU Terorisme yang sudah ada. "Sebelum ini kita tidak memiliki buku pegangan pada pencegahannya. Saya berharap cetak biru ini dapat menjadi pedoman kami," ujarnya.

Dalam blueprint setebal 154 halaman itu disebutkan beberapa faktor penyebab seseorang menjadi radikal, di antaranya kemiskinan, pendidikan yang buruk, budaya, serta kondisi sosial dan psikologis. Cetak biru itu akan menjadi landasan untuk bersinergi dalam mencegah kegiatan terorisme. "Kita harapkan ada keterkaitan dan hubungan antarlembaga sehingga upaya perlindungan bisa maksimal," tegasnya.

Sekretaris Utama BNPT Mayjen (TNI) Abdul Rahman menjelaskan blueprint berisi piranti kebijakan, sehingga perlindungan terhadap ancaman dan serangan teroris memiliki standar seperti yang ada di negara-negara maju. Pemerintah, imbuhnya, tidak boleh meremehkan radikalisme yang semakin berkembang, seperti Islamic State (IS) yang simpatisannya semakin meningkat di Indonesia serta ancamannya semakin nyata.

Sementara itu, kriminolog Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar berpendapat kebijakan yang dirumuskan dalam konteks penanggulangan terorisme masih belum jelas, begitu juga dengan pendekatan yang akan dikembangkan. Alasannya, upaya mereduksi paham radikalisme tak cukup lewat pendekatan hukum semata. (Pol/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya