DEWAN Pimpinan Pusat Partai NasDem meminta Sekjen NasDem Patrice Rio Capella berkata jujur dan transparan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemberian suap kepada tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"DPP Partai NasDem telah meminta Saudara Patrice Rio Capella untuk kooperatif, jujur, terbuka, transparan, dan terus terang menjawab pemeriksaan KPK," kata anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, kemarin.
Ia menegaskan, partainya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK, termasuk dipanggilnya Patrice Rio Capella sebagai saksi.
Dirinya menjelaskan, Partai NasDem konsisten mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu kepada kadernya yang tengah menjalani proses hukum.
"Sebagaimana yang telah dilakukan DPP NasDem kepada mantan Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju (Ketua Wantim DPW NasDem Sulteng), mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu (anggota Wantim DPP NasDem), dan OC Kaligis (Ketua Mahkamah Partai NasDem)," katanya.
Sebagaimana mekanisme yang berjalan selama ini, Partai NasDem bakal memberhentikan atau mempersilakan yang bersangkutan mengundurkan diri jika tersangkut masalah hukum.
"Partai NasDem berpegang pada komitmen sejak partai ini didirikan, yaitu partai gerakan perubahan, restorasi Indonesia yang menjunjung tinggi moralitas, integeritas, kejujuran, dan mewujudkan tegaknya hukum di Indonesia," kata Lestari seraya menambahkan hal itu mempertegas sikap Partai NasDem yang terbuka, transparan, dan konsisten dalam setiap penegakan hukum.
Di tempat berbeda, seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, istri Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, mengatakan Rio akan bersamanya menjadi saksi dalam sidang OC Kaligis yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Ada di persidangan nanti," ujarnya.
Evy pun mengatakan sempat ada pertemuan antara Rio, suaminya, dan Wakil Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi. "Yang jelas ada Wagub sama Bapak (Gatot)," jelas Evy. (Adi/P-1)