Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

GP Ansor Sebut Aksi 4 November sudah Disusupi Kepentingan Radikal

Arif Hulwan
07/11/2016 18:49
GP Ansor Sebut Aksi 4 November sudah Disusupi Kepentingan Radikal
(MI/Rommy Pujianto)

TIDAK ada tafsir tunggal terhadap ayat. Alasan membenarkan atau menyalahkan dalam kasus dugaan penistaan agama pun menjadi hak penuh hukum. Sebab, itu urusan manusia dengan tuhannya. Sayangnya, kelompok radikal membonceng kaum moderat. Hukum mestinya jadi pegangan.

"Bukan untuk membenarkan atau menyalahkan. Karena tafsir tidak tunggal. Kalau kelompok moderat paham betul cara tafsirkan Alquran, terjemahin itu urusan dia dan Tuhannya. Kalau nanti begitu hukum udah (selesai berproses), ya udah, enggak usah demo-demo lagi," kata Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Senin (7/11).

Ia meyakini, gerakan 4 November itu sudah disusupi kepentingan Islam radikal. Informasi dari pihak intelijen yang didapatkannya menyebutkan bahwa ada sejumlah alumni Poso, Solo, dan Afghanistan yang turut serta dalam aksi itu. Karena info itu pula, pihaknya memutuskan tidak ikut serta.

"Kita meyakini, agama itu untuk mengelola nafsu. Kami putuskan tidak turun. Kalau indikasi (keterlibatan kaum radikal) itu terbukti, khawatir akan chaos besar-besaran, dan yang rugi Islam. Itu yang ingin kita jaga. Bukan sikap politik karena kita (dukung) Ahok," cetus dia.

Soal keterlibatan kaum moderat dalam aksi 4 November itu, Yaqut melihat adanya dua sebab utama. Pertama, ada upaya politisasi dari kaum fundamentalis dengan menggunakan isu agama. Isu seksi ini langsung menyengat siapa pun, termasuk kaum moderat.

Kedua, lunturnya peran tokoh agama sebagai panutan dan pengayom masyarakat. Menurut Yaqut, tokoh agama, terutama di daerah, lebih banyak 'bekerja' ketika ada momentum politik.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta semua pihak menghormati proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan di Polri. Sebab, penegakan hukum harus dilakukan dengan independen. Terlebih, gelar perkaranya akan dilakukan transparan.

"Sehingga kecurigaan tidak boleh ada. Jika tidak puas, lakukan upaya hukum lainnya. Karena kita berhadapan institusi penegak hukum," tutup dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya