Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SATUAN Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Mabes Polri dan Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III Surabaya Rahmat Satria, kemarin.
ahmat diduga terlibat dalam kasus pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dalam operasi itu, petugas menyita uang Rp600 juta dari laci meja kerja Rahmat berikut sejumlah dokumen.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKB Takdir Mattanete mengatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan pungutan liar di Terminal Peti Kemas Surabaya pekan lalu.
Empat orang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Direktur PT Akara Multi Karya berinisial AH. Mereka ditangkap karena ada laporan importir yang menjadi korban pungutan liar sejak 2014.
“Jadi, ini awalnya merupakan pengembangan dwelling time beberapa waktu lalu, kenapa begitu lama. Setelah diteliti, ternyata memang ada permainan,” kata Takdir di Surabaya, kemarin.
Takdir menjelaskan AH ditangkap saat meminta pungutan kepada para importir. AH mengaku Rahmat ikut menikmati hasil pungli tersebut.
Satgas lalu menggeledah ruangan Rahmat sekitar pukul 13.00 WIB dan mengamankan sejumlah barang bukti. “Totalnya Rp10 miliar dari kasus ini yang sekarang diamankan satgas. Ini semua hasil pungli tersangka di wilayah Pelindo,” kata Takdir.
“Tersangka bekerja sama dengan AH itu. Setiap kontainer yang keluar tidak diperiksa seluruhnya. Yang lolos harus membayar Rp500 ribu hingga Rp2 juta,” tambahnya.
Kepala Humas PT Pelindo III Edi Priyanto mengatakan Pelindo III menghargai proses penyidikan oleh kepolisian. “Karena ini sedang ditangani yang berwajib, kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Perusahaan akan mendampingi beliau sesuai dengan ketentuan perusahaan tentang pendampingan hukum,” kata Edi.
Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Tugas satgas ialah melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik di pemerintah pusat, kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah. (FL/Ant/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved