Hari ini Penetapan Pasangan Cagub DKI

Damar Iradat
24/10/2016 08:59
Hari ini Penetapan Pasangan Cagub DKI
(Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. -- Istimewa)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada hari ini, Senin (24/10) bakal menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada DKI, Februari 2017 mendatang. KPU DKI mengaku sudah rampung memverifikasi dokumen tiga bakal pasang calon gubernur DKI.

"Tentu kami sudah melampaui verifikasi terhadap persyaratan calon. Besok (hari ini) diputuskan, apakah data yang lengkap tadi memenuhi syarat atau tidak," kata Ketua KPU DKI Soemarno saat dihubungi Metrotvnews.com, Minggu (23/10) malam.

Pada penetapan bakal calon gubernur itu, di awal acara KPU DKI akan menyampaikan soal syarat-syarat calon, kemudian hasil verifikasi yang telah dilakukan. Setelah itu KPU DKI menyampaikan kesimpulan, apakah syarat dari ketiga bakal pasangan calon memenuhi syarat atau tidak untuk ditetapkan sebagai calon dalam Pilkada 2017.

"Nanti diakhiri dengan penyerahan berita acara dan surat keputusan kepada pasangan calon yang ditetapkan," tutur Soemarno.

Ia menambahkan, jika ada bakal pasangan calon yang tidak lolos, mereka bisa melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait keberatan mereka. Sengketa pencalonan dijadwalkan mulai 24 Oktober 2016 hingga 23 Januari 2017.

Penetapan bakal paslon gubernur DKI bakal digelar di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, pukul 16.00 WIB. Ketiga bakal paslon akan hadir dalam acara rencananya bakal menghadiri acara tersebut.

Seusai penetapan pasangan calon, besok, Selasa (25/10) KPU DKI bakal mengundi dan mengumumkan nomor urut peserta Pilkada 2016. Selanjutnya kampanye dijadwalkan dimulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya