PPP Kubu Djan belum Jatuhkan Sanksi bagi Lulung

Al Abrar
19/10/2016 17:46
PPP Kubu Djan belum Jatuhkan Sanksi bagi Lulung
(MI/Galih Pradipta)

PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz belum memutuskan sanksi kepada Abraham 'Lulung' Lunggana yang mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Agus Harmurti-Sylviana Murni.

Sedangkan kubu Djan sendiri sudah memutuskan mengusung pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat.

"Nanti (sanksi) belum ada surat kepada Haji Lulung. Nanti ada surat instruksi kepada DPW (Dewan Pengurus Wilayah), DPC (Dewan Pengurus Cabang), ranting, PAC (Pengurus Anak Cabang) untuk patuh kepada aturan. Lulung akan bersatu dengan kita," kata Sekjen PPP Dimyati Natakusumah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10).

Dimyati juga yakin, sikap Lulung mendukung Agus-Sylvi hanya sementara. Lulung diyakini tidak akan membelot ke kubu PPP Romahurmuziy dan akan bersatu mendukung Ahok-Djarot.

"Ndak, ndak insya Allah Haji Lulung akan bersatu dengan kita. Akan bersatu, karena beliau Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD nanti akan bersatu," ujarnya.

PPP kubu Djan telah mengumumkan dukungan kepada pasangan Ahok dan Djarot di Pilgub DKI 2017. Sikap itu ternyata tidak diikuti semua kader kubu Djan, seperti Ketua DPW PPP DKI Lulung.

Lulung lebih memilih mendukung jagoan Demokrat dan poros Cikeas, Agus-Sylvi. Bahkan Lulung dikabarkan menemui Ketua Umum Partai Demokrat SBY untuk menyatakan sikapnya mendukung Agus-Sylvi. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya