ANGGOTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sarifuddin Sudding menegaskan kehadiran dua pemimpin DPR RI pada jumpa pers kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak masuk agenda yang ditetapkan dewan.
Sudding menambahkan, tindakan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghadiri acara Donald Trump berpotensi melanggar etika. "Kehadiran kontroversial yang dipublikasikan ini berpotensi melanggar etika," ujarnya, kemarin.
Setya dan Fadli serta pimpinan lain sebenarnya datang ke 'Negeri Paman Sam' sebagai perwakilan Indonesia di sidang InterParliamentary Union (IPU) yang diadakan pada 31 Agustus2 September 2015.
Ia menambahkan, MKD akan melakukan rapat internal guna membahas hal tersebut. Apalagi, sejumlah anggota dewan seperti Budiman Sudjatmiko, Adian Napitupulu, dan ImanulÂhaq berencana melapor ke MKD, siang ini.
"Kita dengarkan laporan dan buktibukti dari pihak pengadu. Ini butuh proses. Soal sanksi, saya tidak bisa mendahului. Semuanya dilakukan rapat pleno dengan pimpinan dan anggota," ujar dia.
Sanksi yang bisa dikenakan mulai yang ringan hingga berat. Sanksi ringan ialah teguran tertulis, sanksi sedang ialah dicopot dari alat kelengkapan dewan, dan sanksi berat berupa pemecatan.
Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengapresiasi upaya melaporkan Setya dan Fadli ke MKD. "Temanteman DPR mempertanyakan kenapa pimpinan ada di saat yang tidak pas. Menjadi tidak tepat kalau disertai proses (pertemuan) yang menimbulkan pertanyaan," kata dia.
Rombak pimpinan Ketua DPP PPP Usman M Tokan mendesak dilakukan perombakan pimpinan DPR karena Setya dan Fadli melanggar Pasal 37 huruf b Tata Tertib DPR yakni melanggar sumpah jabatan dan kode etik DPR RI.
"Dua pemimpin harus dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk diparipurnakan pemberhentiannya atas dugaan pelanggaran sumpah jabatan," kata Ketua DPP PPP Bidang Luar Negeri tersebut.
Menurutnya, kehadiran Setya dan Fadli di depan umum merupakan pelanggaran serius dan bisa dimaknai sebagai intervensi politik terhadap negara lain. "Mukadimah UUD 1945 mengatur politik Indonesia yang bebas dan aktif."
Imam Masjid New York, Shamsi Ali, pun ikut mengkritik perbuatan Setya dan Fadli.
'Saya paham kalau ketua dan rombongan mengikuti sidang IPU di PBB, dan itu saya hormatÂi. Yang kami masalahkan kan bukan itunya, tapi pengaturan jadwal yang secara protokoler tidak pantas', tulis Shamsi.
Fadli tidak tinggal diam dan melakukan klarifikasi.
"Kok Anda jadi mau ngatur jadwal segala. Jadwal IPU sudah fixed dan pertemuan spontan saja karena kami kenal." Sementara itu, sumber Media Indonesia di DPR menyebutkan ada potensi permainan Âanggaran karena dana perjalanan ke Amerika Serikat sulit dipertanggungjawabkan.
"Uang diberi di awal. Ini membuat jumlah rombongan membengkak menjadi 74 Âorang, termasuk keluarga dan pasangan," ujar sumber tersebut. (Nyu/Wta/P5)