Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Pilih Capim KPK Perlu Standar Ketat

MI/ADHI M DARYONO
05/9/2015 00:00
Pilih Capim KPK Perlu Standar Ketat
Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani (kiri), calon pemimpin KPK/Staf Ahli Badan Intelijen Negara (BIN) Saut Situmorang (tengah), dan calon pemimpin KPK/pengacara publik Surya Tjandra memberikan pandangan mereka dalam diskusi d(MI/M IRFAN)
DEWAN Perwakilan Rakyat diharapkan memakai standar ketat dalam menentukan lima dari delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) dalam waktu dekat ini. Hasil seleksi yang sudah diserahkan kepada Presiden oleh panitia seleksi dinilai masih memiliki banyak kelemahan baik segi visi pemberantasan korupsi maupun fungsi KPK sesuai dengan undang-undang.

Demikian benang merah dalam diskusi bertajuk Masa Depan KPK di Indonesia di Jakarta, kemarin. Diskusi yang banyak dihadiri aktivis antikorupsi itu mengaku memiliki catatan buruk terhadap beberapa orang dari kedelapan nama tersebut. "Jika terpilih sebagai pimpinan KPK, dikhawatirkan KPK akan mengalami kemunduran," ujar Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani.

Karena itu, Julius mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar bisa mengawal proses fit and proper test capim KPK yang akan dilakukan Komisi III DPR agar yang terpilih ialah pribadi yang benar-benar mengerti dan paham mengenai keberadaan KPK. Dia menegaskan YLBHI dan koalisi masyarakat sipil lainnya telah mulai menelusuri rekam jejak KPK sejak awal dan ditemukan dari kedelapan capim KPK itu, terdapat informasi negatif. "Kami gali info yang sifatnya berbasis data dan fakta. Kami sudah serahkan data-data itu ke pansel. Dalam catatan kami, kami temukan 23 catatan negatif, pelanggaran, dan dugaan tindak pidana," ujarnya.

Julius pun mengkritik salah satu capim KPK yang tidak mengerti sama sekali UU Nomor 30 Tahun 2002. "Bahkan ada capim yang tidak tahu sama sekali mengenai KPK. Dia menyebut KPK hanya bisa merekrut penyidik dari polisi. Padahal, dalam undang-undangnya diatur KPK boleh mengangkat pe-nyidik sendiri," terangnya.

Salah seorang capim KPK, Saut Situmorang, berpandangan KPK ke depan perlu memulai lagi segala sesuatu dari nol. "Untuk menjadikan zero corruption, harus dimulai dari nol. Kita bangun sistem yang baru agar KPK lebih ke pencegahan," ujarnya.

Capim KPK lainnya, Surya Tjandra, mengatakan fungsi pencegahan perlu agar KPK bisa membumikan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat. "Dengan menguatkan pencegahan itu berarti membumikan dan merakyatkan antikorupsi," tandasnya.

Pembidangan
Dalam menanggapi keputusan Pansel Capim KPK yang sudah membagi berdasarkan bidang, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, dan supervisi monitoring, anggota Komisi III DPR (F-PPP) Arsul Sani memastikan tidak akan terfokus ke pembidangan itu.

Lebih lanjut, kata dia, tidak tertutup kemungkinan Komisi III tidak akan memilih satu atau dua bidang di antaranya.

Menurutnya, fungsi monitoring memang perlu dalam proses penindakan. Selebihnya, konteks penguatan manajemen dan sumber daya pun juga penting. Namun, menurut Asrul, yang menjadi fokus Komisi III tetap pada penindakan dan pencegahan.

"Kalau fokus cuma ke penindakan, percuma. Penindakan ini kita harap disinergikan juga dengan kepolisian dan kejaksaan. Jadi pencegahan perlu diperkuat," tandasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan sampai saat ini DPR belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo soal delapan nama capim KPK yang sudah diserahkan Pansel Capim KPK untuk dilakukan fit and proper test di Komisi III DPR. (Nov/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya