Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PANGLIMA TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 203/Arya Kemuning Mayor Inf Agus Harimurti Yudhoyono. Surat itu kini berada di tangan KSAD Jenderal Mulyono dan tinggal menunggu persetujuan.
Prosedur pengajuan surat pengunduran diri, lanjut dia, harus diketahui oleh beberapa jenjang pimpinan, seperti Komandan Brigade Infanteri 1/Jaya Sakti, Panglima Komando Daerah Militer Jakarta Raya, dan KSAD. "Termasuk tembusan kepada Panglima TNI," kata dia.
Menurutnya, prajurit yang mengundurkan diri tanpa pernah terlibat pelanggaran selanjutnya akan diberikan surat pemberhentian dengan hormat. Agus akan diberhentikan dengan hormat dan dipastikan tidak bisa kembali sebagai sebagai anggota TNI.
Gatot menambahkan, TNI tidak akan memberikan tunjangan pensiun kepada Agus. Pasalnya dana pensiun hanya berlaku bagi prajurit yang telah melewati masa dinas di atas 20 tahun.
"Kalau ikatan dinas pertama (10 tahun) sudah mengundurkan diri, dia tidak dapat (tunjangan) pensiun. Hanya ikatan dinas 10 tahun kedua yang jika mengundurkan diri akan diberikan," katanya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9).
Agus merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2000. Artinya, putera pertama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu baru menyelesaikan tugas militer selama 16 tahun, sehingga belum bisa masuk ke dalam kategori ikatan dinas kedua. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved