Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Ahli Toksikologi Dilarang Tentukan Penyebab Kematian

Deni Aryanto
14/9/2016 16:45
Ahli Toksikologi Dilarang Tentukan Penyebab Kematian
(MI/Rommy P)

PADA sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, saksi ahli toksikologi diminta tidak memberikan kesimpulan terkait penyebab kematian korban. Berdasarkan fakta persidangan dengan keterangan saksi ahli sebelumnya, beberapa kali ditegaskan Mirna tewas akibat racun sianida yang diduga kuat sengaja dicampur ke dalam es kopi Vietnam.

Pernyataan tersebut seperti disampaikan saksi ahli toksikologi Universitas Indonesia Budiawan saat dihadirkan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9). "Ahli toksikologi bisa menentukan cause of death (penyebab kematian) seseorang?," tanya kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.

"Tidak punya otoritas. Hanya pada penilaian resiko," kata Budiawan.

Dijelaskannya, kewenangan menentukan penyebab kematian seseorang saat proses penyelidikan merupakan tanggungjawab tim dokter forensik. Sementara, ahli toksikologi sebatas mempelajari bagaimana suatu zat ada di dalam tubuh hingga berdampak ke jaringan organ dalam.

Secara ilmiah, lanjut Budiawan, sianida apabila masuk ke dalam tubuh akan diserap membran sel untuk selanjutnya didistribusikan cairan darah saat proses metabolisme perubahan di tubuh. Dari situ, hasilnya berupa tiosianad.

"Tiosianad bisa ditemukan di hati, darah, atau urine. Metabolisme tubuh punya kemampuan mendetoksifikasi (menawar racun). Namun kalau racun yang masuk terlalu banyak, maka berefek berat ke tubuh," jelasnya.

Di lain sisi, ia juga mengamati hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dikeluarkan kepolisian yang menyebutkan penyebab kematian Mirna dipicu oleh racun sianida. Menurutnya, keterangan demikian wajib disertai metode pendukung yang digunakan untuk membuat kesimpulan secara pasti.

"(Penyebab Mirna tewas karena sianida) harus jelas. Metode apa yang digunakan untuk menetapkan Mirna meninggal karena sianida? Jadi kita ini jangan langsung simpulkan kalau datanya tidak lengkap," paparnya.

Berdasarkan hasil kajiannya, kandungan sianida terkandung dalam gelas kopi Mirna semestinya dapat membunuh atau setidaknya berdampak kepada orang di sekitarnya lewat gas yang dihasilkan. Hal itu mengacu dari hasil BAP yang menyebutkan, ada 7.900 mg/liter sianida yang ditemukan dalam gelas.

"Dijadikan gram, itu berarti 7,9 gram/liter. Standar toxic 0,8 gram/liter. (Kandungan sianida 7,9 gram/liter) bau gasnya bisa kemana-mana. Cukup cium bau gasnya saja bisa mati," ketusnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya