Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset milik Panitera PN Jakarta Utara Rohadi. Dari penelusuran itu, KPK menyita satu mobil ambulans.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, sepanjang Kamis (1/9) hingga Sabtu (3/9), penyidik melakukan penggeledahan terkait kasus Rohadi.
"Penggeledahan di dua lokasi, rumah sakit milik Rohadi dan rumah orangtua Rohadi di Parikolot, Indramayu," beber Priharsa, Selasa (7/9) malam.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita Mitshubisi Pajero Sport dari Camat Cikedung yang juga kakak Rohadi. Sementara pada penggeledahan di rumah sakit, KPK menyita ambulans.
"Dari rumah sakit disita satu mobil ambulans," ujar Priharsa.
Saat ini, penyidik masih mendalami sumber uang pembelian aset-aset yang disita. Tapi, kata Priharsa, aset tersebut diduga didapat dari hasil tindak pidana korupsi.
KPK telah menetapkan Rohadi sebagai tersangka pencucian uang. Penetapan Rohadi sebagai tersangka karena menerima suap.
"Selain ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi, penyidik KPK juga menemukan bukti mula cukup untuk tetapkan R (Rohadi) sebagai tersangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujar Priharsa, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, Rohadi diduga berusaha mentransfer, mengalihkan, dan mengubah bentuk kekayaannya yang diduga hasil korupsi.
"Dengan tujuan untuk menyamarkan asal-usul sumber lokasi peruntukan, hak-hak, atau kepemilikannya," tambah Priharsa.
Rohadi disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Rohadi ditangkap KPK pada 15 Juni 2016. Dia terjerat dalam operasi tangkap tangan bersama Samsul Hidayatullah, kakak kandung pedangdut Saipul Jamil serta dua pengacara Saipul, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji.
Mereka ditangkap lantaran telah bertransaksi suap untuk mengurangi hukuman Saipul.
Saat menangkap Rohadi, KPK menyita Rp250 juta yang diduga berasal dari Saipul. Uang itu diduga bagian dari Rp500 juta yang dijanjikan. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved