Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Gloria Diizinkan Tampil saat Upacara Penurunan Bendera di Istana

Desi Angriani/MTVN
17/8/2016 13:02
Gloria Diizinkan Tampil saat Upacara Penurunan Bendera di Istana
(ANTARA/WIDODO S JUSUF)

PRESIDEN Joko Widodo akhirnya mengizinkan Gloria Natapradja Hamel tampil dalam upacara penurunan bendera di Istana Merdeka, sore nanti.

Anggota Paskibraka 2016 ini sempat batal dikukuhkan lantaran tercatat memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Prancis.

"Iya, nanti sore saya akan ikut bergabung bersama teman-teman," ujar Gloria seusai dipanggil Presiden di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (17/8).

Gloria mengaku bersyukur atas dukungan sejumlah pihak. Dia masih syok tetap diikutsertakan dalam peringatan hari bersejarah bangsa Indonesia itu. Dia berpesan kepada para pelajar agar tetap semangat dan terus berusaha meski mendapat berbagai rintangan.

"Bangga banget, ahirnya perjuangan kita membuahkan hasil yang baik. Jangan pernah patah semngat, pasti di balik semua kegagalan itu pasti ada gimana caranya kita bangkit lagi, itu yang paling penting," tuturnya.

Dia pun tak menyesalkan keputusan pemerintah terkait batalnya pengukuhan kemarin. Gloria mengatakan, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang dan harus dipatuhi seluruh rakyat Indonesia.

"Pemerintah sih sudah bagus ya, kayak Kemenkumham mempertahankan keinginannya karena itu pun UU. Peraturan is peraturan. Sudah baik ya," tandasnya.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi enggan membeberkan keikutsertaan Gloria saat upacara penurunan bendera sore nanti. Dia berujar bahwa pelajar asal jawa Barat ini sudah diberikan motivasi oleh Presiden Jokowi.

"Tadi pak Presiden bilang semangat- semangat. Saya mendukung. kita lihat nanti sore ya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo hanya mengukuhkan 67 siswa sebagai anggota Paskibraka 2016, dari jumlah calon Paskibraka sebanyak 68 siswa.

Satu calon anggota Paskibraka asal Provinsi Jawa Barat, Gloria Natapradja Hamel batal dikukuhkan karena memegang paspor Perancis, sehingga dinyatakan bukan Warga Negara Indonesia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya