Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DEWAN Pengawas (Dewas) menunda pembacaan vonis dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak. Sidang putusan digelar pekan depan.
"Sidang pembacaan putusan ditunda ke hari Kamis, tanggal 21 September 2023, jam 12.30 WIB," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Kamis (14/9).
Syamsuddin menjelaskan Johanis sedang mengurus pemakaman orangtuanya. Dewas KPK tidak bisa memaksakan melanjutkan peradilan instansi itu. "Masih berkabung karena orang tuanya meninggal di Manado," ucap Syamsuddin.
Baca juga: Vonis Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Dibacakan Hari Ini
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik. "Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.
Baca juga: KPK Ingatkan Pj Kepala Daerah: Berintegritas Atau Kami Panggil!
"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan. (Z-3)
RUU KUHAP menghapus kebijakan penyidik pembantu. Revisi beleid itu juga wajib mengatur soal tenggat waktu penyidikan, untuk memastikan adanya kepastian hukum kepada pihak berperkara.
Dalam beleid baru itu, petinggi dikategorikan sebagai organ BUMN. Sehingga, KPK tetap bisa membuka kasus jika mengendus korupsi di perusahaan pelat merah.
Menurut Tanak, Lembaga Antirasuah masih bisa melakukan penindakan kepada badan hukum jika mengacu pada Pasal 9 huruf G dalam Undang-Undang BUMN.
Johanis menilai mengasingkan koruptor merupakan sebuah kengerian untuk memastikan korupsi tidak terjadi.
KPK bakal tetap bekerja seperti biasa meski digugat Hasto. KPK juga tidak mau mengurusi keputusan Sekjen PDIP itu jika merasa kepentingannya dirugikan.
KPK menegaskan bahwa mereka dapat langsung menahan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), jika berulah.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar Polda Jawa Tengah secara maraton dalam kasus pembunuhan anak kandung hasil hubungan dengan seorang wanita,
Truno mengatakan, istri eks Kapolres Ngada dan dua ahli itu hadir langsung di ruang sidang.
Fajar disidang etik dan dipidana buntut melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur serta mengonsumsi narkoba.
Kompolnas mendorong Polri untuk meneruskan ke proses pidana agar menjerat warga sipil yang juga terlibat dalam penyuapan ini.
Sanksi yang diberikan oleh Majelis KKEP telah disesuaikan dengan perbuatan masing-masing pelanggar.
Anam tak memerinci ke-21 saksi. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved