Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi atas vonis bebas Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng. Berkasnya sudah diserahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar.
"Tim jaksa KPK telah menyerahkan memori kasasi untuk perkara terdakwa Eltinus Omaleng melalui Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Ali menjelaskan ada sejumlah argumen yang diajukan jaksa dalam kasasi itu. Pertama yakni terkait tidak dibacakannya pertimbangan hakim dalam memberikan vonis bebas Eltinus.
Baca juga: Hakim yang Vonis Bebas Bupati Mimika Pimpin Sidang Bupati Membramo Tengah
Lalu, majelis dinilai salah karena hanya membacakan amar. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 195 dan Pasal 199 ayat (1) huruf b Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Selain itu dasar putusan juga tidak sedikitpun memuat alasan dan pertimbangan Majelis Hakim yang memutus terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum," ucap Ali.
Baca juga: Cerita KPK Sempat Cari Harun Masiku di Luar Negeri
Jaksa juga menilai pertimbangan hakim bertolak dengan fakta hukum yang dibeberkan jaksa dalam persidangan. KPK yakin alat bukti Eltinus sudah lengkap untuk memenjarakannya pada kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile.
"Dalam persidangan sebagaimana alat bukti yang dihadirkan tim jaksa dengan jelas menerangkan perbuatan terdakwa yang dengan perintah dan diketahui serta dikehendakinya untuk melakukan korupsi pembangunan gereja Gereja Kingmi Mile 32 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," ujar Ali.
KPK berharap kasasi itu diterima. Eltinus dinilai layak dipenjara sesuai dengan tuntutan jaksa.
"Amar tuntutan dengan menyatakan bersalah dan dipidana penjara selama sembilan tahun disertai membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik," ucap Ali.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang vonis dugaan rasuah dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 pada Senin, 17 Juli 2023. Eltinus Omaleng divonis bebas.
Majelis hakim sepakat Eltinus terlibat dalam korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Namun, tindakannya itu dinilai bukan kategori pidana.
Keputusan itu dinilai janggal. Apalagi, dua penyuap Eltinus, Marthe Sawy dan Teguh Anggara dinyatakan bersalah dan terbukti memberikan uang haram serta divonis empat tahun penjara. (MGN/Z-7)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KPK tidak bisa mengeksekusi Eltinus jika hanya mendengar bunyi kutipan saja. Pemenjaraan bupati itu dipastikan dilakukan setelah berkasnya diterima jaksa.
KPK diminta terus memasang mata terhadap pergerakan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Pengawasan ketat harus dilakukan usai KPK memenangi kasasi kasus korupsi pembangunan Gereja.
KPK diminta segera memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk menjatuhkan putusan terkait kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Majelis kasasi menyatakan Eltinus terlibat dalam korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik disebut menikmati uang korupsi dari pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
KPK memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng hari ini, 5 Oktober 2023. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di wilayahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved